14.7 C
New York
Wednesday, October 2, 2024

Soal Rokok Ilegal di Simalungun, Satpol PP dan Bea Cukai Aktif Berkoordinasi

Simalungun, MISTAR.ID

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Simalungun terus berperan dalam mengawasi peredaran rokok ilegal dengan melakukan operasi bersama Bea Cukai dan pihak terkait.

Satpol PP juga memberikan edukasi kepada masyarakat Simalungun, khususnya pedagang agar tidak lagi menjual rokok ilegal.

Kepala Satpol PP Simalungun, Adnadi Girsang mengatakan pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap rokok ilegal yang beredar di daerah itu.

Baca juga:Masyarakat Berpenghasilan Rendah di Daerah Jadi Pangsa Pasar Utama Rokok Ilegal

“Biasanya itu pengawasan dilakukan pihak Bea Cukai,” ungkap Adnadi, pada Rabu (2/10/24).

Dikatakan Adnadi lagi, jika hendak melakukan penertiban atau hal lainnya, Bea Cukai dan Satpol PP selalu berkoordinasi.

Baca juga:Satpol PP Siantar Minta Warga Laporkan soal Rokok Ilegal, Kerahasiaan Dijamin

“Kalau mau melakukan pengawasan di lapangan terhadap rokok ilegal mereka mengundang kita,” ucapnya.

Terkait peredaran rokok ilegal di Simalungun, dikatakan Adnadi, pihaknya juga sudah pernah bersama Bea Cukai melakukan penindakan dan pengawasan.

“Seperti tahun lalu juga kita bersama-sama melakukan pengawasan terkait peredaran rokok ilegal,” pungkasnya. (hamzah/hm16)

Related Articles

Latest Articles