15.5 C
New York
Wednesday, October 2, 2024

Tersebar di 32 Kecamatan, Jumlah DPT Simalungun Sebanyak 720.461 Orang

Simalungun, MISTAR.ID

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Simalungun telah menyiapkan data pemilih tetap (DPT) pada Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) 2024, setelah melakukan sejumlah perbaikan.

Komisioner KPU Simalungun Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Martua Harasaol P Hutapea mengatakan, penetapan DPT lebih dahulu melalui serangkaian tahapan hingga akhirnya dilakukan penetapan lewat rapat pleno daftar pemilih Pilkada.

“Kemarin sudah dilakukan pleno penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di tingkat nagori dan selanjutnya di tingkat kabupaten,” ungkap Martua Hutapea, Rabu (2/10/24).

Baca Juga : KPU Simalungun Jadwalkan Kampanye Dua Paslon Pilkada 2024

Martua mengatakan, berangkat dari rapat Pleno DPSHP tersebut, KPU Simalungun menetapkan DPT Pilkada tahun 2024. Penyusunan dan perbaikan DPSHP ini dilakukan mengacu hasil pencocokan dan penelitian (coklit).

“Jumlah DPT Pilkada 2024 sebanyak 720.461 yang tersebar di 32 kecamatan di Kabupaten Simalungun,” ucapnya.

Martua mengatakan, jumlah DPT akan menjadi acuan bagi KPU Simalungun untuk menyiapkan logistik dan kebutuhan lainnya di Pilkada 2024. “DPT ini sebagai dasar bagi KPU untuk pencetakan logistik dan juga kebutuhan-kebutuhan lainnya dalam Pilkada,” pungkasnya. (hamzah/hm24)

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles