15.5 C
New York
Wednesday, October 2, 2024

Pemilik 12,47 Gram Sabu Diamankan di Kediamannya

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Seorang pria berinisial NPS (29) warga Jalan Damar Laut Kelurahan Bagelen, Kota Tebing Tinggi, diamankan Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi dikediamannya karena memiliki 12,47 gram, Rabu (25/9/24).

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, Iptu Masdulhak mengatakan jika penangkapan terhadap NSP berawal saat petugas Sat Narkoba melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).

Baca juga: Polres Tebing Tinggi Musnahkan 9.900 gram Sabu dan Ribuan Ekstasi

“Tim Saj Narkoba melakukan penyelidikan dengan mendatangi kediaman pelaku. Saat di kediamannya, petugas berhasil menangkap pelaku dengan barang bukti 10 bungkus narkotika jenis sabu. Total beratnya 12,47 gram dan plastik klip kosong,” ungkapnya, Rabu (2/10/24).

Usai dilakukan interogasi di TKP, Pelaku mengaku bahwa sabu tersebut benar miliknya yang akan dia edarkan.

“Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diaman di Mapolres Tebing Tinggi. Polisi juga sedang melakukan pengembangan,” tutupnya. (nazli/hm20)

Related Articles

Latest Articles