15.5 C
New York
Wednesday, October 2, 2024

Soal Dugaan Korupsi Rp1,8 Miliar BPBD Tapteng, Pj Bupati: Seharusnya Segera Dilaporkan

Tapteng, MISTAR.ID

Pj. Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Sugeng Riyanta mengatakan jika dugaan kasus korupsi penggunaan dana rutin di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tapteng sebesar Rp 1,8 seharusnya segera dilaporkan.

“Kas tekor Rp1,8 miliar. Tidak ada tindak lanjut. Seharusnya segera dilaporkan ke APH. Tapi, Bupati Tapteng saat itu tidak pernah melaporkannya ke APH. Baru setelah saya menjabat Pj. Bupati, saya laporkan secara resmi ke Kejari Sibolga,” katanya.

Ia menjelaskan, kasus dugaan korupsi ini berawal dari hasil temuan pemeriksaan yang menilai ada kerugian negara atas pengelolaan anggaran di BPBD tahun 2017.

Baca juga: Geledah Tiga Lokasi, Kejari Sibolga: Terkait Dugaan Korupsi BPBD Tapteng Senilai Rp1,8 Miliar

“Semua proses telah dikoordinasikan dengan Pemkab Tapteng,” terangnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, satu unit rumah pribadi mantan bendahara BPBD berinisial MP digeledah.

Selain itu, kantor Dinas BPBD dan Badan PKAD juga digeledah Tim Khusus Pemberantasan Korupsi dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga, Selasa (1/10/24).

Dari penggeledahan, tim berhasil mengamankan sejumlah dokumen. (feliks/hm20)

Related Articles

Latest Articles