15.5 C
New York
Wednesday, October 2, 2024

Bandar Asal Medan Ditangkap Polisi, 29 Kilogram Sabu Diamankan

Medan, MISTAR.ID

Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menangkap dua orang bandar sabu asal Medan. Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Yemi Mandagi menyebutkan jika penangkapan tersebut dilakukan pihaknya pada 25 September 2024 lalu sekitar pukul 22.00 WIB.

Dari penangkapan itu, kata Kombes Yemi, pihaknya mengamankan dua orang tersangka yakni MF dan KF. Dari kedua pelaku polisi juga mengamankan 29 kilogram sabu, serta 39.000 pil ekstasi.

“Jadi, dari tersangka MF dan KF Ini kita amankan 29 kilogram sabu dan 39 ribu pil ekstasi. Jaringan ini merupakan jaringan internasional, yaitu dari Malaysia kemudian masuk ke Tanjung Balai dan akan dipasarkan di Medan,” ujar Kombes Yemi di Polda Sumut, Rabu (2/10/24).

Baca juga: Kronologi Penangkapan Bandar Sabu Asal Medan, Satu Sempat Melarikan Diri

Dalam pengungkapan jaringan ini, tim penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut terlebih dahulu melakukan penyelidikan dari Tanjung Balai.

Dari kota Tanjung Balai, tim penyidik mengikuti kedua tersangka hingga ke Medan.

“Jadi baru kita bisa temukan yang bersangkutan sudah berada di pusat kota Medan, tepatnya di CBD Polonia,” tutur Yemi. (matius/hm20)

Related Articles

Latest Articles