16 C
New York
Tuesday, October 1, 2024

Pilkada Simalungun, Kedua Paslon Minta Kampanye di Lapangan Bola Kek Sei Mangke

Simalungun, MISTAR.ID

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Simalungun telah menerima usulan dari Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbang Pol) Kabupaten Simalungun terkait lokasi yang nantinya dipakai pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati untuk berkampanye pada Pilkada 2024.

Adapun lokasi kampanye yang diusulkan Kesbang Pol Simalungun kepada KPU sebanyak enam titik. Lokasi kampanye itu berada di masing-masing satu titik daerah pemilihan (dapil).

Ketua KPU Simalungun, Johan Septian Pradana mengatakan, Kesbang Pol mengusulkan lokasi kampanye pasangan calon dilakukan di enam titik. Namun, dalam hal ini ada permintaan dari paslon dan mereka meminta di Lapangan Bola Kek Sei Mangke PTPN III.

“Cuma, kedua paslon menetapkan rapat umumnya di Lapangan Bola Kek Sei Mangke PTPN III. Terkait jadwal yang ditentukan hanya rapat umum. Kalau jadwal nantinya calon yang melaporkan ke pihak Kepolisian, ke kita hanya tembusan,” ujarnya, Selasa (1/10/24).

Baca Juga : Dua Paslon Pilkada Simalungun Ditetapkan, Lanjut Undian Nomor

Untuk diketahui, pada Jumat (27/9/24), KPU dan juga Pemkab Simalungun melakukan rapat koordinasi terkait hal pelaksanaan kampanye untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Tahun 2024.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Simalungun Zonny Waldi, menyampaikan agar pihak terkait baik KPU, Bawaslu, Pemerintahan, dan Stekholder terkait harus tegak lurus pada Undang-Undang dan menghilangkan kampanye-kampanye hitam.

“Berkampanye lah dengan santun. Jika mematuhi Undang-Undang, Pilkada di Simalungun pasti akan berjalan dengan lancar, karena suksesnya Pilkada berkaitan dengan partisipasi dari masyarakat,” ujarnya.

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles