16.8 C
New York
Tuesday, October 1, 2024

Presiden Jokowi Terbitkan Keppres Pemberhentian Dua Menteri

Jakarta, MISTAR.ID

Dua Menteri dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), yakni Menteri Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar dan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengundurkan diri dari jabatannya.

Pengunduran diri mereka dari Kabinet Indonesia Maju karena berkaitan dengan penetapan keduanya sebagai calon anggota DPR RI Terpilih dalam Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan selanjutnya dilantik pada Selasa (1/10/24).

Untuk itu, Presiden menyetujui pengunduran diri tersebut dan telah menandatangani serta menerbitkan Keppres pemberhentiannya. Demikian disampaikan Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, sebagaimana dilansir tempo.co, pada Senin (1/10/24).

Baca juga:  Jelang Akhir Jabatan Jokowi, 2 Menteri Mengundurkan Diri

Keppres yang ditandatangani Jokowi disertai ucapan terima kasih atas jasa dan pengabdiannya selama keduanya memangku jabatan menteri di Kabinet Indonesia Maju. Keppres tersebut tengah dalam proses pengundangan di Kementerian Sekretariat Negara.

Pada Keppres itu, lanjut Ari, Presiden Jokowi juga telah menunjuk Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang dan Tanggungjawab Menteri Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Dan kekosongan Pelaksana Tugas, Wewenang dan Tanggungjawab Menteri Ketenagakerjaan, dipercayakan kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Sekadar info, Abdul Halim maupun Ida sama-sama dilantik oleh Jokowi pada 23 Oktober 2019 lalu. (tempo/hm27)

Related Articles

Latest Articles