16.8 C
New York
Tuesday, October 1, 2024

Pemkab Batu Bara Terima 100 Calon PPPK 2024

Batu Bara, MISTAR.ID

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara menerima 100 Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara Tahun 2024.

Berdasarkan pengumuman Nomor: 800.1.2/5472/2024 yang diperoleh mistar.id pada Selasa 1 Oktober 2024, sebanyak 100 Calon PPPK akan diterima terdiri atas Formasi Tenaga Guru sebanyak 30 orang, Formasi Tenaga Kesehatan sebanyak 20 orang dan Formasi Tenaga Teknis sebanyak 50 orang.

Pengumuman tersebut ditandatangani Pj Bupati Batu Bara Heri Wahyudi Marpaung pada Senin (30/9/24).

Pelaksanaan seleksi, disebutkan Heri, tanpa dikenai biaya apapun. Karena itu kelulusan peserta adalah prestasi dan hasil kerja peserta itu sendiri.

Baca juga: Sempat Tertunda, 343 PPPK Batu Bara Formasi 2023 Akhirnya Terima SK

“Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, baik dari ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara atau dari pihak lain, maka hal tersebut adalah tindak penipuan, dan kepada peserta, keluarga maupun pihak lain dilarang memberi sesuatu dalam bentuk apapun,” tegas Pj Bupati Heri Wahyudi Marpaung.

Adapun tata cara pendaftaran diawali membuat akun SSCASN pada https://sscasn.bkn.go.id dan melakukan registrasi pendaftaran.

Pelamar wajib melampirkan dokumen asli, terlihat dan terbaca dengan jelas dengan cara dipindai (scan) kemudian diunggah melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dengan format dan ukuran sesuai dengan ketentuan yang terdapat pada aplikasi pendaftaran.

Sedangkan jadwal tahapan seleksi dibagi dua tahap yakni tahap pertama adalah Seleksi Pengadaan PPPK TA. 2024 bagi pelamar prioritas (Pelamar prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023), Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) dan Tenaga non ASN yang terdata dalam pangkalan data (Database) BKN.

Sementara tahap kedua adalah Seleksi Pengadaan PPPK TA. 2024 bagi pelamar tenaga non ASN yang aktif bekerja di instansi Pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk Formasi Guru di instansi Daerah).

Related Articles

Latest Articles