15.9 C
New York
Monday, September 30, 2024

Curi Roda, Sopir Truk Ditangkap di Tebing Tinggi

Batu Bara, MISTAR.ID

Seorang sopir inisial MAG (32) warga Desa Baturi Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat ditangkap atas dugaan penggelapan roda (ban) truk tronton yang dikemudikannya.

MAG ditangkap Petugas Unit Polsek Indrapura di rumah kontrakannya Kota Tebing Tinggi, Minggu (29/9/24) sore.

Kapolsek Indrapura, AKP Reynold Silalahi menjelaskan dugaan penggelapan tersebut berawal saat korban mencoba menghubungi terduga pelaku yang merupakan sopir truk milik korban lewat handphone pada Minggu (22/9/24) sekira pukul 07.30 WIB namun tidak aktif.

Baca juga : Residivis Pencurian Kembali Ditangkap Usai Beraksi di Jalan KF Tandean Tebing Tinggi

“Korban menghubungi terduga pelaku guna memerintahkan terduga pelaku berangkat ke Kisaran mengambil kayu balok dengan mengemudikan truk tronton milik korban,” jelasnya, Senin (30/9/24).

Karena tak kunjung dapat dihubungi, korban merasa curiga sehingga melakukan pencarian terhadap terduga pelaku selaku sopir dan truk tronton miliknya.

“Setelah dicari-cari, akhirnya korban menemukan truk tronton miliknya sedang berada di Jalinsum Desa Pelanggiran Kecamatan Laut Tador Kabupaten Batu Bara,” terangnya.

Related Articles

Latest Articles