15.9 C
New York
Monday, September 30, 2024

KPPU Selidiki Dugaan Pelanggaran Pengadaan Konstruksi Uprating IPA Sunggal Tirtanadi

Medan, MISTAR.ID

Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I menerima laporan adanya dugaan pelanggaran terhadap pengadaan pekerjaan konstruksi Uprating Instalasi Produksi Air Bersih (IPA) Sunggal 400 Liter/Detik Perumda Tirtanadi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2023.

Kepala KPPU Kanwil I, Ridho Pamungkas menyampaikan bahwa dugaan ini diterima dari laporan masyarakat.

“Jadi KPPU diminta untuk mengawasi terkait persyaratan dalam tender yang diduga tidak sesuai dengan peraturan presiden,” katanya, Senin (31/9/24).

Baca juga:Kinerja Perumda Tirtanadi Disorot, Begini Kata Pengamat

Dalam hal ini diduga pelanggaran tersebut terjadi pada Undang-Undang No.5 Tahun 1999. Ridho menyampaikan pada saat tender dilaporkan, tahapannya masih dalam proses tender.

“Dari penyelidikan awal yang kita lakukan diketahui bahwa tender awal dinyatakan gagal karena tidak ada peserta yang memenuhi persyaratan dan di ulang,” jelasnya.

Selanjutnya, dikatakan Ridho saat ini sudah diketahui pemenangnya. “Tapi sampai saat ini pihak pelapor tidak hadir memenuhi panggilan KPPU untuk dimintai keterangan sehingga saat ini berada dalam proses klarifikasi,” ungkapnya. (dinda/hm17)

Related Articles

Latest Articles