16.4 C
New York
Monday, September 30, 2024

Pendaftaran Seleksi PPPK 2024: Cara dan Syarat Lengkap

Jakarta, MISTAR.ID

Menjelang pembukaan pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Oktober 2024, calon pelamar perlu memahami tata cara dan syarat untuk mengikuti seleksi ini.

Proses pendaftaran dilakukan melalui portal resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) di link sscasn.bkn.go.id.

Namun, tidak semua orang bisa mendaftar PPPK 2024. Hanya pelamar yang masuk dalam empat kategori tertentu yang diperbolehkan untuk berpartisipasi.

Empat Kategori Pelamar PPPK 2024

  1. Pelamar Prioritas: Guru atau lulusan D4 Bidan Pendidik Tahun 2023.
  2. Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II).
  3. Tenaga non-ASN yang terdata dalam pangkalan data BKN.
  4. Tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan Pendidikan
  5. Profesi Guru (PPG) yang melamar formasi guru di instansi daerah.

Baca juga: Dokter Spesialis Ungkap Risiko Penggunaan Hidrokuinon Tinggi dalam Skincare

Langkah-langkah Pendaftaran PPPK 2024
1. Membuat Akun SSCASN
  • Kunjungi portal sscasn.bkn.go.id dan buat akun baru.
  • Persiapkan dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga, ijazah, transkrip nilai, pas foto, dan
  • dokumen tambahan yang diminta oleh instansi.
  • Isi data diri, unggah foto selfie, dan KTP sesuai dengan instruksi.
2. Login ke Portal SSCASN
  • Setelah membuat akun, login kembali untuk melanjutkan pendaftaran.
  • Pastikan data diri sesuai dengan ijazah, serta isi informasi tambahan seperti gelar, alamat, status beasiswa, dan disabilitas (jika ada).
3. Memilih Instansi dan Formasi
  • Pilih instansi dan formasi sesuai minat, misalnya jabatan tenaga kesehatan atau formasi guru.
  • Tentukan lokasi formasi dan lokasi tes, jika diizinkan oleh instansi.
  • Isi data akademik, termasuk IPK atau nilai ijazah, serta tahun lulus.
4. Mengisi Riwayat Pekerjaan dan Unggah Dokumen
  • Jika memiliki pengalaman kerja, isikan riwayat pekerjaan.
  • Unggah dokumen yang diminta sesuai ketentuan, periksa ukuran dan tipe file yang dapat diunggah.
  • Pastikan semua dokumen diunggah dengan benar sebelum melanjutkan ke tahap berikutnya.
Baca juga: RSUP H Adam Malik Medan Rencanakan Misi Keempat Bedah Jantung Dewasa
5. Review dan Resume Pendaftaran
  • Cek kembali semua data yang sudah diisi. Jika ada kesalahan, perbaiki sebelum mengakhiri pendaftaran.
  • Setelah yakin semua data benar, centang semua kotak persetujuan dan akhiri pendaftaran.
6. Cetak Kartu Pendaftaran
  • Setelah pendaftaran selesai, cetak Kartu Pendaftaran PPPK sebagai bukti telah menyelesaikan proses.
  • Pastikan semua data telah diperiksa dengan teliti sebelum menyelesaikan pendaftaran, karena tidak dapat diubah setelahnya.

Proses seleksi PPPK 2024 ini memungkinkan banyak tenaga honorer dan non-ASN untuk bergabung sebagai pegawai pemerintah dengan status perjanjian kerja.

Jangan lupa untuk selalu memantau perkembangan pendaftaran dan memenuhi semua persyaratan agar peluang diterima semakin besar. (kcm/hm25)

Related Articles

3 Aturan Terkait Pengadaan PPPK 2024

Latest Articles