20.3 C
New York
Saturday, September 28, 2024

Satu Pelaku Penganiayaan Penyandang Disabilitas Ditangkap, Lima Lainnya Masih Buron

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Polsek Siantar Utara mengamankan pelaku penganiayaan berinisial MSP (21) warga Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.

Pelaku tersebut diamankan, setelah menganiaya dua orang penyandang disabilitas bernama Josua Sihombing (24) dan Anjes Sitompul (19).

Kapolsek Siantar Utara, AKP Nelson Aritonang menerangkan, bahwa motif penganiayaan ini cukup sepele, dimana si korban hanya melempar senyum kepada pelaku, dan tidak tahu apa alasannya, si pelaku kemudian menendang sepeda motor korban.

Baca juga: Enggan Berdamai, Wasit PON XXI Korban Penganiayaan Lapor ke Polrestabes Medan

Setelah menendang motor korban, pelaku sebanyak 6 orang ini kemudian memberhentikan sepeda motor korban, dan melakukan penganiayaan secara brutal.

Aksi itu dilakukan para pelaku di Jalan Wahidin, pada Rabu (25/9/24) malam.

Akibatnya, kedua korban harus dilarikan ke rumah sakit, karena menderita luka. “Karena hal sepele, satu orang pelaku sudah kita tangkap,” kata Nelson, Sabtu (28/9/24) pagi.

Kapolsek mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan pengejaran terhadap 5 pelaku lainnya, yang merupakan teman dari pelaku yang sudah tertangkap. (roland/hm25)

 

Related Articles

Latest Articles