18.5 C
New York
Friday, September 27, 2024

Antisipasi Rokok Ilegal, Pemko Medan Terus Intensifkan Pengawasan di Lapangan

Medan, MISTAR.ID

Dalam menekan sekaligus mengantisipasi semakin markanya peredaran rokok ilegal, Pemko Medan melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan terus mengintensifkan pengawasan di lapangan.

Diakui peredaran rokok illegal di Kota Medan sudah mencapai 15 persen. Hal itu dikatakan Kadis Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan, Benny Iskandar Nasution saat dikonfirmasi Mistar, Jumat (27/9/24).

“Masih terhitung kecil peredarannya, sekitar 15 persen. Meski begitu tetap terus kita pantau,” ucap Benny.

Baca Juga : Rokok Ilegal Masih Marak di Sumut, Pemerhati Hukum: Penindakan Kurang Maksimal

Dikatakan Benny, permasalahan rokok ilegal juga merupakan atensi dari Wali Kota Medan. Oleh karena itu, pihaknya bersama stakholder terkait terus melakukan pengawasan di lapangan.

“Jadi kalau untuk penindakannya tidak ada di kita (Pemko Medan), makanya kita gandeng stakeholder terkait untuk urusan itu. Fokus kita menghentikan peredarannya dengan melakukan pengecekan ke beberapa toko yang disinyalir menjual rokok illegal,” katanya.

Selain melakukan pengawasan, Benny juga mengaku bahwa pihaknya terus melakukan sosialisasi dan mengimbau masyarakat untuk tidak membeli rokok illegal yang beredar di pasaran.

“Imbauan terus kita beri. Kita melakukan ini juga untuk menyelamatkan pendapatan negara yang loss serta ketimpangan yang terjadi dengan produsen resmi rokok di Indonesia, khususnya Kota Medan,” pungkasnya. (rahmad/hm24)

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles