21.4 C
New York
Friday, September 27, 2024

Nelayan Pemakai Sabu Ditangkap di Pinangsori

Tapteng, MISTAR.ID

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil mengamankan seorang nelayan berinisial HB (48) pemakai narkotika jenis sabu-sabu, tepatnya di sebuah rumah kos-kosan di Huta Buntul Bangun, Kecamatan Pinangsori, Tapteng.

Kapolres Tapteng melalui Kasat Narkoba Iptu Gunawan Sinurat dalam keterangan persnya, Jumat (27/9/24) menjelaskan, bahwa penangkapan terhadap terduga pelaku HB dilakukan di dalam rumah kosan tempat tinggal pelaku.

Saat dilakukan penggeledahan, tim menemukan barang bukti berupa satu paket kecil narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik bening dengan berat bruto 0,47 gram sedang terletak di lantai depan tempat duduk HB.

Baca juga: Tim Tapteng Baru Nilai Pelaporan Tim Kedan Menyesatkan

Selain itu, juga ditemukan satu bungkus plastik bening kecil yang diduga digunakan untuk menyimpan narkotika.

“Saat dilakukan interogasi, HB mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari Uccok warga Kota Sibolga. Namun, upaya penangkapan Ucok belum membuahkan hasil,” terang Gunawan.

Menurutnya, saat ini, pelaku HB telah dibawa ke Polres Tapanuli Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (feliks/hm25)

Related Articles

Latest Articles