21.9 C
New York
Friday, September 27, 2024

Relokasi Terlalu Jauh, Pedagang Daging Babi Merugi dan Protes ke Pemko Siantar

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Pedagang daging babi yang sebelumnya berdagang di Gedung IV Pasar Horas Kota Pematangsiantar harus direlokasi ke Jalan Merdeka karena terbakar.

Namun relokasi yang ditetapkan Pemko Pematangsiantar dianggap tidak tepat, karena membuat para pedagang merugi.

Sebagai mana diketahui, pedagang daging babi direlokasi cukup jauh dari depan Gedung IV Pasar Horas, tepatnya di Jalan Merdeka setelah Pos Polisi dan Simpang Jalan Imam Bonjol.

Baca juga:Sekda Siantar Pastikan Evaluasi Lapak Pedagang Pasar Horas di Jalan Sutoyo

“Terlalu jauh kami di sini, pembeli tidak ada. Apalagi barang kami ini barang mudah busuk, rugi kami,” kata pedagang daging babi marga Hutagalung, pada Jumat (27/9/24).

Pedagang itu menggerutu, di mana 1 ekor babi yang mereka potong tak laku 1 kilogram (kg) pun. “Rugi kali kami, seekor kami potong, 1 kg pun tak laku, tidak ada yang beli di sana,” tukasnya.

Para pedagang daging babi ini pun merasa dizolimi. Pasalnya, sebagian pedagang babi, masih diijinkan berdagang tepat di depan Gedung IV Pasar Horas.

Hal itu membuat kecemburuan, sehingga pedagang lainnya meminta mereka berdagang di depan Gedung IV.

Baca juga:Halte Jadi Lapak Pedagang Pasar Horas, Supir Angkutan Umum Blokir Jalan Merdeka

“Anehnya Pemko Pematangsiantar ini, katanya semalam yang jualan d isini diangkut, tapi kenyataannya dibiarkan. Kami mau juga berjualan di sini, jangan jauh kali. Gak adil orang ini,” ucap pedagang babi lainnya, E Boru Gurning.

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang yang turun langsung ke lokasi memerintahkan agar Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Satpol PP segera menertibkan parkir dan para pedagang yang tidak mengikuti ketentuan.

Dia mengatakan, Pemko Pematangsiantar akan mengeluarkan surat edaran untuk mengurus polemik dampak terbakarnya Gedung IV Pasar Horas. (roland/hm16)

Related Articles

Latest Articles