21.9 C
New York
Friday, September 27, 2024

Tim Tapteng Baru Nilai Pelaporan Tim Kedan Menyesatkan

Tapteng, MISTAR.ID

Tim Tapteng Baru salah satu pendukung Masinton-Mahmud merespon gugatan yang dilakukan Tim Paslon Kiedy-Darwin (Kedan) yang melaporkan KPU ke Bawaslu dan DKPP terkait putusan KPU yang meloloskan Pasangan Calon (Paslon) Masinton Pasaribu dan Mahmud Efendi Lubis di Pilkada Tapteng.

Timbul Panggabean Koordinator Tapteng Baru mengungkapkan, bahwa pihaknya beberapa hari lalu mendengar informasi Tim Kedan melakukan gugatan atau laporan ke Bawaslu yang dilaporkan adalah KPU terkait putusan yang menetapkan Masinton dan Mahmud sebagai Paslon Bupati dan Wakil Bupati.

“Kenapa kita tanggapi dan klarifikasi karena kita turun ke lapangan. Di masyarakat beredar informasi yang menyesatkan dan tidak berdasar yang menyampaikan bahwa tidak ada gunanya mendukung Paslon Masinton-Mahmud, sebab nantinya Paslon itu jika terpilih tidak bisa dilantik karena akan dianulir karena gugatan itu,” ungkap Timbul dalam konferensi pers, Kamis (26/9/24) malam di Center Tapteng Baru.

Baca juga: Tim Tapteng Baru Buka Call Center Tampung Pengaduan dan Masukan Masyarakat

Timbul yang merupakan mantan Ketua KPU Tapteng ini menegaskan, pihaknya perlu meluruskan informasi itu bahwa itu tidaklah benar.

“Info Itu hoax tidak berdasar, Paslon Masinton-Mahmud sudah ditetapkan dan sekarang sudah memasuki masa kampanye dan sudah mencabut nomor urut yaitu nomor urut dua,” jelas Timbul.

Selain itu, lanjut Timbul, pihaknya sudah melalui semua tahapan dan proses serta sudah menyelesaikan seluruh tahapan dan sesuai ketentuan perundangan-undangan, kelengkapan berkas semua persyaratan sudah selesai.

“Makanya kita ditetapkan dan sudah diberikan nomor urut dua masyarakat jangan ragu terkait info hoax yang beredar. Itu sengaja dihembuskan untuk melemahkan dan menakut-nakuti masyarakat yang ingin perubahan,” katanya.

Baca juga: Paslon Masinton-Mahmud Apresiasi Pers di Tapteng Jalankan Pilar Demokrasi dengan Baik

Timbul menilai, info yang bilang bahwa sia-sia Masinton-Mahmud menang nanti tidak bisa dilantik bukanlah seperti pemilihan kepala desa yang lewat di Tapteng dilantik yang kalah.

“Tidak bisa seperti itu, kami tegaskan jangan ragu dan jangan bimbang. Sampaikanlah dukungan anda karena kami yakin itu yang akan membawa perubahan. Tidak mungkin tidak dilantik kalau sudah menang. Jangan berpikir seperti pemilihan kepala desa yang lalu yang kalah pun bisa dilantik tidak ada seperti itu dalam pemilihan,” sebutnya.

Dikatakan Timbul, pihaknya berjuang dan melangkah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan tidak akan melanggar aturan.

“Sudah kita buktikan sejak awal kita ditolak dan kita dipersulit, kita memperjuangkan itu. Syukur puji Tuhan, Alhamdulillah pada hari ini sudah selesai semua proses itu. Pencalonan kita sudah diterima dan ditetapkan sebagai Palon dan diberikan nomor urut. Bahkan saat ini sudah memasuki masa kampanye. (feliks/hm25)

 

Related Articles

Latest Articles