21.9 C
New York
Friday, September 27, 2024

Cukai Rokok Naik, Konsumen Beralih ke Rokok Linting

Medan, MISTAR.ID

Kenaikan cukai rokok yang berlangsung setiap 2 tahun membuat harga rokok mengalami kenaikan yang signifikan. Untuk kalangan masyarakat menengah ke bawah harus berfikir tujuh keliling agar tetap bisa mengkonsumsi rokok. Banyak yang memilih jalan pintas, ada yang nekat membeli rokok ilegal, alias tanpa cukai. Tapi tidak sedikit juga yang memburu rokok linting. Rokok linting merupakan tembakau yang dibeli konsumen dan selanjutnya dilinting sendiri.

Seorang warga membeli tembakau untuk rokok linting di Toko Tembakau Makmur, Deli Tua, Deli Serdang
Seorang warga membeli tembakau untuk rokok linting di Toko Tembakau Makmur, Deli Tua, Deli Serdang. (f: adil situmorang/mistar).

Budi (52) pemilik toko tembakau mengajarkan konsumen cara melinting rokok di Toko Tembakau Makmur, Deli Tua, Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (26/9/24).

Lihat juga: Mantan Pedagang Rokok Ilegal di Medan

Seorang warga sedang melinting tembakau yang baru saja dibeli di Toko Tembakau Makmur, Deli Tua, Deli Serdang
Seorang warga sedang melinting tembakau yang baru saja dibeli di Toko Tembakau Makmur, Deli Tua, Deli Serdang. (f: adil situmorang/mistar).
Deretan tembakau kemasan sedang dipajang oleh pedagang di Toko Tembakau Makmur, Deli Tua, Deli Serdang
Deretan tembakau kemasan sedang dipajang oleh pedagang di Toko Tembakau Makmur, Deli Tua, Deli Serdang. (f: adil situmorang/mistar).

Pemakaian tembakau linting dengan harga kisaran Rp10 ribu per ons, mulai diminati masyarakat seiring rencana pemerintah menaikan harga cukai rokok. (adil situmorang/hm21).

Seorang pembeli menatap ke arah deretan tembakau kemasan yang beraneka jenis di Toko Tembakau Makmur, Deli Tua, Deli Serdang
Seorang pembeli menatap ke arah deretan tembakau kemasan yang beraneka jenis di Toko Tembakau Makmur, Deli Tua, Deli Serdang. (f: adil situmorang/mistar).

Related Articles

Latest Articles