18.2 C
New York
Thursday, September 26, 2024

Pedagang Resmi Jualan di Jalan Merdeka, Lapak Diundi Hari ini

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Sesuai kesepakatan, Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mengizinkan para pedagang berjualan di Jalan Merdeka, tak jauh dari Pasar Horas.

“Hari ini kita menggelar rapat kembali. Pedagang bisa berjualan di Jalan Merdeka,” sebut Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pematangsiantar, Julham Situmorang saat ditemui di Pasar Horas, Kamis (26/9/2024).

Keputusan akhir tentang lapak, kata dia, pedagang akan mengikuti undian atau cabut nomor. Di mana sebelumnya, Pemko Pematangsiantar telah memasang garis sekat-sekat putih di sepanjang jalan.

Baca juga:Soal Relokasi Pedagang Pasar Horas, Susanti Berikan 3 Lokasi Alternatif

“Nanti sore sejumlah pedagang ambil nomor (lapak) masing-masing,” ucapnya.

Juham menyebut, hingga kini pihaknya terus melakukan pendekatan kepada jajaran direksi angkutan umum yang melewati area Pasar Horas. Mengingat badan jalan akan dipakai pedagang sampai waktu yang belum ditentukan.

“Ini bencana, masyarakat Kota Pematangsiantar semoga memahami apa yang dirasakan para pedagang saat ini,” katanya.

Baca juga:Pasar Horas Terbakar, Pemko Siantar Siapkan Bantuan Miliaran Rupiah ke Pedagang

Julham menambahkan, titik-titik parkir juga akan dipindahkan sementara di trotoar. “Mulai besok sudah steril itu titik parkir. Barrier juga akan kita pasang mulai sore ini,” pungkasnya.

Sementara itu, salah seorang juru parkir mengaku pasrah lapak parkirnya harus bergeser ke seberang badan jalan. Namun, dirinya berharap setoran parkir dari Dishub Pematangsiantar agar dikurangi.

“Melihat situasi sekarang ini semuanya kita mau sama-sama cari makan. Kita tak mungkin menolak parkir di trotoar. Semogalah ada solusi terbaik dari pihak Dishub,” harapnya. (jonatan/hm17)

Related Articles

Latest Articles