18.2 C
New York
Thursday, September 26, 2024

Terduga Pelaku Penganiayaan di Sei Suka Serahkan Diri ke Polsek Indrapura

Batu Bara, MISTAR.ID

Seorang pria yatim piatu inisial MR (27) warga Dusun 1 Desa Pematang Jering Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara yang sehari-harinya menjaga ternak sapi milik warga setempat, menyerahkan diri ke Unit Reskrim Polsek Indrapura, Rabu (25/9/24).

MR menyerahkan diri setelah melakukan dugaan penganiayaan terhadap Nuraidah (45) warga dusun dan desa yang sama pada Sabtu 7 September 2024 sekira pukul 18.00 WIB di areal perkebunan PT EMHA Dusun I Desa Pematang Jering Kecamatan Sei Suka.

Penyerahan diri terduga penganiaya tersebut dibenarkan Kapolsek Indrapura AKP Reynold Silalahi, Kamis (26/9/24).

Dikatakan mantan Kasatres Narkoba Polres Tanjung Balai ini,  peristiwa dugaan penganiayaan berawal saat korban dengan terduga pelaku MR sedang berada areal perkebunan PT EMHA Dusun I Desa Pematang Jering Kecamatan Sei Suka, Sabtu (7/9/24) sekira pukul 18.00 WIB.

Baca juga: Petani di Sei Suka yang Bacok Tetangganya Ditangkap Polsek Indrapura

Korban melihat tanaman ubi miliknya dimakan oleh lembu yang dijaga MR. Spontan, korban yang kesal mendatangi MR dan mengatakan ‘kau jagalah lembumu’.

Masih menurut korban, usai menegur MR dirinya malah mendapat penganiayaan dari MR. Terduga MR disebutkan memukul mata korban sebelah kiri dan juga menggigit tangan kiri korban. Usai menganiaya korban, terduga MR melarikan diri.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka lebam pada mata kiri sehingga mendapatkan perawatan di RSU Bidadari.

Setelah pulang dari rumah sakit, korban membuat laporan ke Polsek Indrapura.

Baca juga: Diduga Dipaksa Squat Jump 100 Kali, Siswa SMPN I STM Hilir Meninggal Dunia

“Atas dasar laporan korban tersebut Unit Reskrim Polsek Indrapura melakukan penyelidikan dan penyidikan tentang peristiwa penganiayaan yang dilaporkan korban,” kata Silalahi.

Related Articles

Latest Articles