16.8 C
New York
Wednesday, September 25, 2024

Ibu yang Aniaya Anak Kandungnya Sudah Ditahan

Medan, MISTAR.ID

Polisi resmi menahan ibu yang tega melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap anak kandungnya di Medan. Tersangka berinisial D tersebut kini menjalani penahanan di Polrestabes Medan.

Berdasarkan foto yang diperoleh, Rabu (25/9/2024), wanita tersebut sudah memakai baju orange tahanan.

Kanit PPA Polrestabes Medan Iptu Dearma Agustina Sinaga membenarkan pihaknya telah menahan ibu kandung korban yang berinisial KGL tersebut.

“Sudah kita amankan ibu kandungnya,” jelasnya, Selasa (24/9/24).

Baca juga: Ibu Aniaya Anak Kandung di Sunggal Terungkap Setelah Dilaporkan Guru Les 

Namun Dearma masih enggan menjelaskan secara rinci perihal motif D menganiaya anaknya itu.

Sebelumnya, peristiwa memilukan dialami seorang anak perempuan yang masih duduk di bangku kelas 1 Sekolah Dasar (SD) di Medan.

KGL yang masih berusia 7 tahun mengalami penganiayaan menggunakan tali pinggang oleh ibu kandungnya sendiri. Aksi pelaku ini bahkan tersebar di dunia maya karena terekam CCTV di dalam rumahnya sendiri. (putra/hm20)

Related Articles

Latest Articles