20.6 C
New York
Thursday, September 26, 2024

Gegara Upah Tak Sesuai, Pria Ini Nyaris Bunuh Perempuan Uzur

Medan, MISTAR.ID

Seorang kuli bangunan, Dandy Syaputra (24) ditangkap petugas Polsek Medan Tembung. Pasalnya, pria yang tinggal di Jalan Letda Sujono, Kecamatan Medan Tembung itu nekat melakukan aksi pencurian dan percobaan pembunuhan terhadap tetangganya sendiri, Lovia Br Panjaitan (85).

Aksi nekat itu dilakukan Dandy karena sakit hati diberikan upah Rp 50.000 usai membersihkan halaman rumah Lovia. Menurut Dandy, keduanya bersepakat bahwa upah tersebut seharusnya Rp 200.000. Tidak senang, Dandy mendatangi rumah Lovia di kecamatan Percut Sei Tuan dengan pura-pura menjual tomat, Rabu (11/9/24).

“Saat korban membuka pintu pelaku langsung mendorong korban hingga melakukan penganiayaan atau percobaan pembunuhan,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun, melalui keterangan tertulis, Rabu (25/9/24).

Baca juga: Kasus Penganiayaan Petugas Kebersihan di Universitas Belum Mendapat Kejelasan

Di dalam rumah itu, Dandy menganiaya mata Lovia dan memasukkan pasir ke dalam mulut wanita uzur itu. Tidak sampai di situ, Dandy pun membenturkan kepala korban ke lantai dan mengikat tangan, serta melakban mulut korban.

“Setelah korban tidak berdaya, pelaku menggasak sejumlah barang berharga milik korban dan melarikan diri,” lanjut Teddy.

Salah seorang anak korban yang datang ke rumah mendapati ibunya lemas tak berdaya dan langsung membawanya ke rumah sakit. Tak berapa lama, sang anak membuat laporan pengaduan ke Polsek Medan Tembung.

Mantan Direktur Reskrimsus Polda Sumut itu menyebutkan, personel berhasil menangkap pelaku bersama sejumlah barang bukti. Dandy pun kini telah ditahan di Mapolsek Medan Tembung untuk menjalani pemeriksaan.

“Atas perbuatannya, pelaku telah ditahan di Mapolsek Medan Tembung dan terancam hukuman diatas 7 tahun kurungan penjara,” pungkasnya. (putra/hm20)

Related Articles

Latest Articles