21.7 C
New York
Friday, September 27, 2024

Raup Rp 180 Juta Setelah Bobol Rumah, Seorang Pelaku Ditembak Polisi

Medan, MISTAR.ID

Setelah 7 bulan buron, petugas Polsek Medan Tembung akhirnya berhasil meringkus NII alias Aseng (29) warga Jalan Pipit 9. Aseng diketahui merupakan salah satu pelaku yang membobol rumah milik Jimi Sibuea di Jalan Pipit 11, Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Sei Tuan, Sabtu (2/3/24) yang lalu.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Marbun, mengatakan kasus pencurian itu terjadi ketika rumah korban dalam keadaan kosong. Kemudian pelaku masuk ke dalam rumah melalui atap dan menggasak sejumlah barang berharga berupa emas, laptop dan barang lainnya.

“Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian hingga Rp 180 juta dan melaporkannya ke Polsek Medan Tembung,” jelas Teddy melalui keterangan tertulis, Rabu (25/9/24).

Baca juga: Dua Terdakwa Pencurian Arus Listrik di Medan Diperberat Jadi 7 Tahun Penjara

Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil meringkus Aseng di Jalan Pasar Lima, Gang Mentimun, Kecamatan Percut Sei Tuan. Aseng pun terpaksa diberi ‘hadiah’ timah panas karena dikatakan melakukan perlawanan.

“Pelaku ini merupakan residivis dan spesialis curas, curat dan curanmor (3C). Hasil urine juga positif narkoba,” ungkapnya.

“Dari hasil curiannya, Aseng mendapat bagian sebesar Rp 20 juta dan dihabiskan untuk membeli pakaian dan kebutuhan sehari-hari,” lanjut Teddy.

Hingga kini, petugas masih memburu seorang pelaku lainnya berinisial HKN alias Boneng.

“Saat ini kita sedang buru pelaku lain, yaitu HKN. Sedangkan Aseng terancam hukuman di atas lima tahun penjara,” pungkasnya. (putra/hm20)

Related Articles

Latest Articles