16.8 C
New York
Tuesday, September 24, 2024

KPU Sumut Tetapkan Jumlah DPT 10.771.496

Medan, MISTAR.ID

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dalam rapat pleno rekapitulasi di JW Marriott Hotel Medan, Senin (23/9/24).

Komisioner KPU Sumut, Robby Effendi Hutagalung mengatakan bahwa kegiatan rekapitulasi tersebut baru selesai tengah malam tadi.

“Hasil rapat pleno DPT Provinsi Sumut baru selesai jelang tengah malam, jumlah tetapnya 10.771.496 dari 33 kabupaten/kota di Provinsi Sumut,” kata Robby, Selasa (24/9/24).

Baca juga: Deklarasi Kampanye Damai, KPU Sumut: Tingkatkan Kesadaran Politik

Kemudian Robby merinci, DPT laki-laki berjumlah 5.302.681, sedangkan DPT perempuan berjumlah 5.468.815 orang. Sedangkan untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) terdapat 25.223.

“Hasil ini berdasarkan penetapan berjenjang dari 6110 desa/kelurahan, 455 kecamatan dan 33 kabupaten/kota se-Sumut,” tutup Robby.

Sebelumnya, KPU Sumut menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada 2024 di Sumut sebanyak 10.813.825 orang. Terdiri dari 5.324.444 laki laki dan 5.489.381 perempuan. (maulana/hm20)

Related Articles

Latest Articles