21.9 C
New York
Friday, September 27, 2024

Kenaikan Cukai Rokok Timbulkan Pengangguran dan Kemiskinan

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Kenaikan cukai rokok dinilai akan menimbulkan efek berganda atau multiplier effect bagi ekonomi, terutama pada golongan kelas menengah ke bawah.

Pengamat Ekonomi Universitas Simalungun, Dr. Darwin Damanik, mengatakan dampak kenaikan cukai rokok sebesar 10 persen sudah pasti akan mendorong harga jual semakin tinggi dan itu akan mengurangi daya beli konsumen atau masyarakat perokok di Indonesia.

“Tetapi kenaikan ini pasti belum dapat direalisasikan oleh pemerintah saat ini. Karena belajar dari pengalaman tahun 2023 lalu, kenaikan cukai rokok mengakibatkan signifikan inflasi di Indonesia, selain komoditas makanan,” ujarnya kepada Mistar.id, Selasa (24/9/24).

Baca juga:Cukai Rokok Batal Naik di 2025, Kenaikan Harga Eceran Masih Dikaji

Darwin menjelaskan, banyaknya masyarakat yang beralih ke rokok ilegal pasti akan menimbulkan kerugian negara dari segi penerimaan. Karena peredaran rokok ilegal sudah pasti tidak memberikan pemasukan bagi negara.

Hal ini juga, sambung Darwin, dipastikan akan berdampak ke produsen atau perusahaan rokok. Menaikkan harga rokok akan membuat permintaan di pasar menurun yang berakibat akan menurunnya pendapatan perusahaan. Efek dominonya pasti akan terjadi pengurangan PHK di perusahaan rokok.

“Akhirnya pun jumlah kemiskinan pasti bertambah di Indonesia. Pabrik rokok cukup besar menyerap tenaga kerja di Indonesia, setelah perusahaan tekstil garmen,” ucapnya.

Pemerintah ingin menurunkan jumlah perokok di Indonesia di satu sisi, cara yang digunakan dengan menaikan cukai rokok ini.

Baca juga:Cukai Rokok Naik, Rokok Ilegal Laris Manis

“Tetapi di sisi lain, pemerintah butuh sumber penerimaan besar untuk pembiayaan kegiatan pembangunan negara. Tetapi di sisi lainnya, kenaikan tarif cukai rokok ini menjadi momok keberlangsungan industri hasil tembakau di Indonesia yang tingkat penyerapan tenaga kerjanya tinggi,” ucapnya.

Namun, marak peredaran rokok ilegal di Indonesia juga bisa mengakibatkan perusahaan rokok legal gulung tikar atau mati, karena kalah saing. Hal ini akan menjadi kerugian sangat besar buat negara.

Darwin berharap, pemerintah perlu mempertimbangkan aspek pekerja, petani tembakau, dan lingkungan lainnya dalam mengambil kebijakan rencana kenaikan cukai rokok ini. Tidak hanya berfokus pada kepentingan makro atau kepentingan pertumbuhan ekonomi semata.

“Mengenai peredaran rokok ilegal, sebaiknya pemerintah lebih memperketat penjagaan, terutama dari luar negeri. Pemerintah juga perlu menambah sosialisasi terhadap masyarakat tentang dampak rokok ilegal ini sehingga masyarakat sadar akan hal tersebut,” pungkasnya. (abdi/hm17)

Related Articles

Latest Articles