16.8 C
New York
Tuesday, September 24, 2024

Penembakan Siswa SMP di Sergai, KontraS: Ungkap Segera Mungkin

Medan, MISTAR.ID

Staf Advokasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatera Utara (Sumut), Ady Yoga Kemit mengatakan bahwa kasus penembakan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), yang menewaskan seorang siswa SMP berinisial MAF (14) harus segera diungkap.

Ditambah, adanya dugaan keterlibatan oknum TNI dalam peristiwa tersebut. Ia juga sangat menyayangkan peristiwa penembakan dan menilai peristiwa ini sebagai bentuk kesewenang-wenangan dan adanya penggunaan kekuatan berlebihan yang diduga dilakukan aparat negara.

“Tindak pidana kekerasan yang diduga dilakukan oknum TNI dengan menggunakan senjata api (senpi) sampai menyebabkan kematian harus diungkap dan juga diproses secara hukum sesegera mungkin,” sebutnya dalam keterangan tertulis yang diterima mistar.id, Selasa (24/9/24).

Peristiwa penembakan ini, lanjut Ady, tentunya mencederai dan mengangkangi nilai-nilai kemanusiaan. Korban merupakan anak di bawah umur yang merupakan dari kelompok rentan.

Baca juga: Polda Sumut Periksa 15 Saksi Dalam Penembakan Pelajar di Sergai

“Mengingat juga bahwa negara ini sangat berkomitmen tinggi memenuhi dan melindungi hak-hak anak yang terlihat dari Ratifikasi Konvensi Hak Anak melalui Keputusan Presiden No. 36 tahun 1990,” ucapnya.

Selain itu, sambungnya, hak-hak anak juga diatur dalam konstitusi sebagaimana Pasal 28B ayat (2) UUD 1945 yang menyatakan bahwa anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang, serta memperoleh perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

“Kemudian juga dalam UU No. 35 Tahun 2014 yang telah diubah dengan UU No. 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak yang mempertegas perlunya pemberatan sanksi tegas bagi pelaku kejahatan terhadap anak apalagi pelaku adalah oknum TNI yang seharusnya melindungi anak,” sambung Ady.

Dijelaskan Ady, menurut keterangan pihak keluarga MAF bahwa Polres Deli Serdang telah menangkap dan menahan 4 pelaku dari kalangan sipil. Sedangkan 2 pelaku lainnya diduga kuat adalah oknum TNI dan belum diamankan.

Baca juga: 4 Tersangka Penembakan Pelajar di Sergai Ditangkap Polisi

“Oleh karena itu, kami mendesak Panglima TNI dan Pangdam I BB untuk segera menindak tegas terhadap dua anggotanya yang menjadi terduga pelaku penembakan MAF,” desaknya.

Tak sampai situ, KontraS Sumut juga mendesak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI untuk memberikan perlindungan bagi korban anak lainnya.

“Perlunya atensi dari berbagai lembaga negara terkhusus Panglima TNI dan Pangdam I Bukit Barisan/I BB untuk menjawab keadilan bagi korban. Begitu juga perlindungan dan atensi dari KPAI dan LPSK RI. Mengingat korban adalah anak yang seharusnya mendapat perlindungan negara sayangnya harus kehilangan nyawa,” pungkas Ady. (deddy/hm20)

Related Articles

Latest Articles