16.8 C
New York
Tuesday, September 24, 2024

3 Warga Tapteng Pengedar Sabu Ditangkap Polres Sibolga

Sibolga, MISTAR.ID

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sibolga kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Sibolga-P. Sidempuan, Kelurahan Kalangan, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng). Polisi berhasil menangkap tiga orang warga Tapteng dan barang bukti.

Kasat Narkoba Polres Sibolga Iptu Rahmad R. Hutagaol dalam keterangan persnya, Selasa (24/9/24) mengatakan, terungkapnya tiga pelaku ini setelah polisi mengembangkan kasus penangkapan sebelumnya.

Setelah bekerjasama dengan tim intelijen, tim menemukan lokasi operasi para pelaku. Setibanya di lokasi, petugas menemukan tiga tersangka, yaitu DM alias B (43), WB alias Y, (31) dan AL alias T (40).

Baca juga: Polres Tapteng Ringkus Pengedar 8 Sabu Asal Sibolga

“Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan tiga bungkus plastik bening berukuran sedang yang berisi sabu, serta 24 bungkus paket kecil sabu yang ditimbang dengan berat bruto mencapai 17,4 gram,” sebut Rahmad R. Hutagaol.

Menurutnya, temuan ini menunjukkan bahwa ketiga tersangka sedang dalam proses distribusi narkotika. Selain sabu, petugas juga menyita uang tunai Rp2.113.000 yang diduga merupakan hasil penjualan narkoba.

Berbagai peralatan yang digunakan dalam aktivitas ilegal ini, seperti timbangan digital dan sendok plastik, juga diamankan sebagai barang bukti.

Baca juga: 1,76 Gram Sabu Diamankan, Pengedar Dibekuk dari Rantauprapat

“Hasil interogasi awal, ketiga tersangka mengaku memperoleh sabu-sabu dari seorang berinisial S yang tinggal di Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapteng,” katanya.

Memperoleh informasi itu, lanjut Kasat Narkoba, tim mengembangkan kasus ini dan menuju alamat S untuk mencari keterangan lebih lanjut. Namun, saat polisi tiba di lokasi, S tidak berada di tempat, dan hingga kini, masih dalam perburuan.

“Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Sibolga untuk proses penyidikan lebih lanjut. Ketiganya juga telah mendekam di sel tahanan,” jelas Rahmad. (feliks/hm25)

 

Related Articles

Latest Articles