17.6 C
New York
Tuesday, September 24, 2024

Plt Bupati Simalungun Zonny Waldi Minta ASN Netral Selama Pilkada

Simalungun, MISTAR.ID

Wakil Bupati Simalungun Zonny Waldi, menerima mandat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Simalungun pada Senin (23/9/24) dari Mendagri melalui Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara Agus Fatoni.

Usai mendapat mandat memimpin Pemkab Simalungun, Zonny Waldi meminta agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) netral selama perhelatan Pilkada.

“Saya akan segera melaksanakan konsolidasi untuk mensukseskan Pilkada di Kabupaten Simalungun, dan juga mengimbau pegawai negeri netral sesuai dengan perintah oleh Bapak Pj Gubernur,” ucap Zonny Waldi pada Selasa (24/9/24).

Baca juga:Maju Pilkada Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga Cuti Mulai Tanggal 25

Pj Gubernur Sumut, Agus Fatoni Plt Bupati Simalungun bertugas sejak 25 September sampai 23 November 2024.

“Jadi pelaksanaan tugas antara kurun waktu 25 September sampai dengan 23 November 2024 pada saat berakhirnya masa cuti,” kata Pj Gubsu.

Dalam SK disebutkan, tugas pejabat sementara adalah menjalankan tugas pemerintahan, menjaga ketentraman dan ketertiban mempersiapkan kapasitas di pelaksanaan Pilkada dan juga menjaga netralitas ASN.

“Baik pejabat sementara maupun Plt, tidak boleh melaksanakan mutasi kecuali mendapatkan izin tertulis dari Menteri Dalam Negeri, dan tugas-tugas yang lain tentu nantinya dipertanggungjawabkan dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri,” ujar Pj Gubsu.

Pj Gubsu berharap, selamat bertugas mudah-mudahan bisa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, jaga iklim yang kondusif di Sumatera Utara. Harus bisa memastikan bahwa pelaksanaan Pilkada berjalan dengan lancar. (hamzah/hm17)

Related Articles

Latest Articles