17.6 C
New York
Tuesday, September 24, 2024

Indonesia Digempur Rokok Ilegal, Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah

Medan, MISTAR.ID

Rokok ilegal kian marak beredar di Indonesia, seiring dengan naiknya harga rokok yang disebabkan kenaikan cukai. Belum lama ini, berbagai daerah tengah digempur peredaran rokok ilegal baik dari dalam negeri maupun rokok ilegal luar negeri.

Aceh Digempur Rokok Ilegal

Belum lama ini, gempuran rokok ilegal terjadi di Aceh. Tim gabungan Bea Cukai Langsa, Bea Cukai Lhokseumawe dan Kanwil DJBC Aceh berhasil mengamankan 1.643.260 batang (166 koli) rokok illegal. Rokok ilegal dengan berbagai merek tersebut ditemukan di sebuah gudang Blang Bayu, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara. Untuk mengelabui keberadaan rokok ilegal, di dalam gudang tersebut dicampur dengan makanan ringan.

Kepala Bea Cukai Langsa, Sulaiman dalam siaran persnya, Senin (23/9/2024) mengatakan, penindakan ini dilakukan pada Kamis, 5 September 2024, sekitar pukul 21.30 WIB. Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) KPPBC TMP C Langsa melakukan penggerebekan berdasarkan informasi dari masyarakat yang melaporkan akan adanya pengiriman rokok ilegal dari Lhokseumawe.

Sebelumnya Tim Bea Cukai Langsa menemukan kendaraan roda empat dengan muatan 100 karton rokok merek Luffman, yang setara dengan 1 juta batang rokok tanpa dilekati pita cukai. Dari hasil pengembangan kasus, didapatkan informasi lokasi gudang tempat melakukan pemuatan rokok ilegal tersebut yang berada di daerah Blang Bayu, Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Bea Cukai Langsa bekerjasama dengan Bea Cukai Lhokseumawe dan Bea Cukai Kanwil Aceh segera melakukan pemeriksaan di lokasi gudang sesuai hasil pengembangan dimaksud.

Hasil penindakan ini, sambungnya, jumlah nilai barang yang diamankan mencapai kurang lebih Rp6,29 miliar dengan nilai cukai yang seharusnya dibayar kurang lebih sebesar Rp. 3,53 miliar. “Jika ditambahkan dengan pajak rokok dan PPn hasil tembakau maka potensi kerugian negara akibat peredaran rokok illegal tersebut mencapai kurang lebih Rp4,5 miliar,” rincinya.

Rokok Ilegal di Surakarta Rugikan Negara Ratusan Juta

Bea Cukai Surakarta menggagalkan peredaran rokok ilegal di Karanganyar. Tumpukan dus berisi rokok ilegal yang diperkirakan senilai ratusan juta rupiah itu disita petugas Bea Cukai Surakarta dari sebuah rumah di wilayah Kelurahan Pojok, Kecamatan Mojogedang, Kabupaten Karanganyar, Kamis (12/9/2024).

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Surakarta Mochamad Arif Budiman mengungkapkan kronologi penindakan, Selasa (24/9/2024). Arif Budiman mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya pengiriman rokok yang diduga ilegal di wilayah Kelurahan Pojok, Kecamatan Mojogedang, Kabupaten Karanganyar.

“Mendapat informasi tersebut, kami pun segera melakukan surveillance dan mencurigai kegiatan pemuatan barang dari sebuah rumah ke bagasi belakang sebuah mobil penumpang,” ungkap Arif.

Arif mengatakan petugas Bea Cukai Surakarta segera melakukan pemeriksaan terhadap target, dan benar saja, pihaknya mendapati barang yang dimuat adalah rokok ilegal tanpa pita cukai atau polos dengan pelaku berinisial HAR. Dalam pemeriksaan lebih lanjut, Bea Cukai juga menemukan timbunan rokok ilegal lainnya di rumah pelaku. Dalam penindakan tersebut, Bea Cukai Surakarta menindak sebanyak 454 ribu batang rokok ilegal jenis sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) tanpa dilekati pita cukai atau polos.

Dari seluruhnya diperkirakan nilai barang mencapai Rp 628.220.000 dengan nilai cukai terutang Rp 339.644.000, dan kerugian negara Rp 435.802.180.

Riau Digempur Rokok Ilegal Seludupan

Di Riau, Peredaran rokok ilegal juga marak beredar. Bahkan rokok ilegal tersebut berasal dari luar Indonesia seperti Thailand, nilai rokok ilegal yang diseludupkan tidak tanggung-tanggung yakni 66 miliar. Penyeludupan itu terendus dan digagalkan Tim Ladies Squad Marine Customs di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan.

Desi Sundra Santika (Deasy), Nahkoda dari kapal patroli Ladies Squad Marine Customs menceritakan temuan rokok ilegal tersebut merupakan informasi yang berasal dari unit intelijen. Setelah mengetahui ciri-ciri kapal, salah satu tim patroli menemukan adanya kapal kayu yang sesuai dengan informasi intelijen, kemudian dilakukan pengejaran. (bbs/hm06)

Related Articles

Latest Articles