18.7 C
New York
Thursday, September 26, 2024

Polsek Hamparan Perak Tangkap Pelaku Penganiayaan, Satu Lagi Diburu

Belawan, MISTAR.ID

Polsek Hamparan Perak menangkap seorang pelaku tindak pidana penganiayaan, Faber (35) di Jalan Lembaga Pemasyarakatan, Tanjung Gusta. Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan Fanny Nainggolan, yang menjadi korban penganiayaan pada 16 Agustus 2024.

Kapolsek Hamparan Perak, AKP Mualimin mengatakan, insiden terjadi saat korban melintas di depan sebuah warung kopi di Desa Klambir V dengan sepeda motor. Tiba-tiba seseorang dari arah warung kopi berteriak dengan kata-kata kasar kepada korban.

Merasa tidak terima, korban memutar balik sepeda motornya dan mendatangi warung tersebut. Namun, setibanya di warung, korban langsung diserang oleh tersangka Faber dan satu rekannya yang kini masih dalam pengejaran.

“Korban sempat melawan, namun kalah jumlah sehingga mengalami luka lebam di wajah dan tubuhnya. Warga di sekitar lokasi akhirnya melerai pertikaian tersebut,” ujarnya, Senin (23/9/24).

Baca Juga : Polsek Hamparan Perak Ringkus Pengedar Narkoba

Setelah kejadian, korban melaporkan insiden tersebut ke Polsek Hamparan Perak. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan mengumpulkan bukti visum. Berdasarkan hasil penyelidikan, keberadaan tersangka Faber diketahui di Jalan Lembaga Pemasyarakatan, Tanjung Gusta. Polisi segera melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka Faber mengakui perbuatannya. Saat ini tersangka telah ditahan di Polsek Hamparan Perak dan dijerat dengan Pasal 170 Jo 351 KUHP tentang penganiayaan, tambahnya.

Polsek Hamparan Perak masih terus memburu satu rekan tersangka yang terlibat dalam kasus ini. (kamaluddin/hm24)

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles