16.3 C
New York
Monday, September 23, 2024

Pengunduran Diri AKP Rianto Dikabulkan atau Ditolak, Begini Kata Polda Sumut

Medan, MISTAR.ID

AKP Rianto yang merupakan mantan Kasat Reskrim Polres Asahan, resmi mengajukan pengunduran diri sebagai anggota Polri. Rianto mundur karena ikut serta dalam pemilihan Kepala Daerah di wilayah Kabupaten Asahan, tahun ini. Lantas, mungkinkah surat pengunduran diri dari AKP Rianto tidak dikabulkan oleh institusi Polri ataupun sebaliknya.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi menanggapi hal itu. Kata Hadi, belum ada alasan yang jelas untuk menolak surat pengunduran diri dari AKP Rianto. “Alasannya ditolak apa?,” kata Hadi, Senin (23/9/24).

Menurut Hadi, majunya AKP Rianto sebagai calon Bupati Asahan merupakan hak politik. Bahkan, kata Hadi, nama Rianto telah ditetapkan sebagai pasangan calon Bupati Asahan.

“Yang bersangkutan kan sudah ditetapkan sebagai Paslon (Pasangan Calon-red), jadi itu hak politik,” tegasnya.

Baca Juga : AKP Rianto Resmi Ajukan Surat Pengunduran Diri

Disinggung kembali surat pengunduran diri AKP Rianto berpotensi ditolak oleh institusi Polri, mengingat Rianto terlalu dini untuk mengundurkan diri ditambah tanggungjawabnya sebagai Kasat Reskrim, Hadi enggan menjawabnya. Dia hanya mengatakan, jika saat ini surat pengunduran diri dari AKP Rianto telah diajukan ke pihaknya.

Untuk diketahui, mantan Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Rianto, telah memutuskan meninggalkan institusi Polri. Ia memilih maju sebagai calon wakil Bupati Asahan berpasangan dengan Taufik Zainal Abidin, dalam Pilkada tahun ini.

Surat pengajuan pengunduran diri secara tertulis telah diajukan Rianto ke institusi Polri. Kini, ia juga tengah fokus menjalani agenda politik. (matius/hm24)

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles