16.7 C
New York
Monday, September 23, 2024

Polresta Sibolga Bekuk Pengedar Sabu di Hutabarangan

Sibolga, MISTAR.ID

Tim Operasional Sat Res Narkoba Polres Sibolga berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Narkotika jenis sabu dari Jalan Dolok Tolong, Kelurahan Hutabarangan, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga. Pelaku berinisial YALT (27) dibekuk tanpa melakukan perlawanan dari kediamannya.

Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy melalui Kasat Narkoba Polres Sibolga IPTU Rahmad R. Hutagaol dalam keterangan persnya, Senin (23/9/24) menjelaskan, penangkapan ini bermula dari penyelidikan yang dilakukan berdasarkan informasi masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran Narkotika.

“Tim langsung meluncur ke lokasi dan melakukan pengawasan sebelum akhirnya mengamankan pelaku YALT. Saat dilakukan penggeledahan di kediamannya, petugas menemukan sejumlah barang bukti sabu dari dua kamar berbeda,” sebut Rahmad.

Baca juga: Satpol Airud Polres Sibolga Tekankan Nelayan Utamakan Keselamatan Pelayaran

Ia menjelaskan, di kamar pertama, ditemukan satu bungkus sedang plastik klip bening berisi sabu, serta dua bungkus kecil plastik klip bening yang juga berisi sabu. Selain itu, petugas menemukan satu bungkus plastik klip sedang, uang tunai sebesar Rp200 ribu, satu timbangan digital, dan satu kotak kecil berwarna biru.

Kemudian, di kamar kedua, petugas kembali menemukan satu bungkus sedang plastik klip bening berisi sabu dan satu bungkus plastik klip kecil.

“Dengan penangkapan ini, Kepolisian berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan mengurangi peredaran Narkoba di wilayah Sibolga. Tersangka, bersama barang bukti, kini telah dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Sibolga untuk penyidikan lebih lanjut,” tegas Rahmad.

Rahmad juga menyampaikan, Polres Sibolga berkomitmen untuk terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mendorong untuk aktif berpartisipasi dalam melaporkan aktivitas mencurigakan terkait Narkoba. (feliks/hm25)

Related Articles

Latest Articles