16.3 C
New York
Sunday, September 22, 2024

Pilkada Serentak 2024, KPU Tetapkan Tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang

Deli Serdang, MISTAR.ID

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Deli Serdang menetapkan tiga pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang melalui rapat pleno tertutup oleh kelima Komisioner di Kantor KPU Deli Serdang, Minggu (22/9/24).

Penetapan terhadap ketiga paslon setelah proses verifikasi dokumen persyaratan masing-masing paslon dinyatakan lengkap dan memenuhi persyaratan mengikuti kontestasi Pilkada pada November 2024 mendatang.

“Kami sudah melakukan verifikasi berkas masing-masing paslon dan lengkap. Sehingga ketiganya dinyatakan memenuhi syarat menjadi calon untuk ikut dalam Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang, November 2024 nanti,” ujar Ketua KPU Relis Yanthi Panjaitan didampingi keempat Komisioner KPU lainnya di Kantor KPU Deli Serdang.

Baca juga : Digelar Tertutup, Besok KPU Medan Tetapkan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota

Ketiga paslon tersebut, HM Ali Yusuf Siregar berpasangan dengan Bayu Sumantri Agung. Sofyan Nasution berpasangan dengan Junaidi Parapat dan Asriludin Tambunan berpasangan dengan Lomlom Suwondo.

Penetapan berdasarkan mekanisme dan hasil rapat pleno KPU Deli Serdang. Ketiga paslon telah mengikuti proses pendaftaran, penelitian administrasi, tahapan perbaikan, penerimaan tanggapan dan masukan masyarakat.

Related Articles

Latest Articles