16.3 C
New York
Sunday, September 22, 2024

Dua Paslon Ditetapkan KPU di Pilkada Tapteng 2024

Tapteng, MISTAR.ID

Dua pasangan calon (paslon) ditetapkan KPU Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tapteng yang akan bertarung pada Rabu, 27 November 2024.

Berdasarkan Peraturan KPU, tahapan penetapan paslon Pilkada serentak dijadwalkan tanggal 22 September. Dan, ada dua pasangan paslon yang mendaftar untuk Pilkada Tapteng tahun ini.

Kedua pasangan pendaftar, yakni Masinton-Mahmud (MAMA), serta pasangan Khairul Kiyedi Pasaribu dan Darwin Sitompul (KEDAN).

Baca juga : Bapaslon Masinton Pasaribu-Mahmud Efendi Dipastikan Ditetapkan Jadi Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tapteng

Bakal paslon Masinton Pasaribu dan Mahmud Efendi Lubis atau MAMA telah ditetapkan KPU sebagai paslon Bupati dan Wakil Bupati Tapteng pada Pilkada serentak tahun 2024.

Kabar ini, disampaikan Timbul Panggabean, selaku Liaison Officer (LO) paslon Masinton-Mahmud dalam pertemuan bersama para pendukung paslon yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Partai Buruh, Minggu (22/9/24) sore.

Baca juga : KPU RI Diminta Hadir saat Penetapan Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Tapteng

“Rapat pleno penetapan paslon dilakukan tertutup oleh KPU. Tapi, kami yang berada di sekitar Kantor KPU Tapteng, mendapat informasi hasil pleno penetapan pasangan MAMA sebagai paslon,” ujarnya dalam acara pertemuan di Gedung Arta Gabe Sibuluan, Tapteng.

Meski demikian, kata Timbul, pihaknya masih harus menunggu pengumuman resmi dari KPU Tapteng tentang penetapan paslon melalui situs web dan akun media sosial resmi milik KPU Tapteng pada pukul 16.00 Wib. (syaiful/hm18)

Related Articles

Latest Articles