16.3 C
New York
Sunday, September 22, 2024

KPU Tetapkan Dua Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut Bertarung

Medan, MISTAR.ID

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menetapkan dua pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berlangsung pada Rabu, 27 November 2024 mendatang.

Paslon tersebut yakni Bobby Nasution-Surya yang diusung oleh Partai Gerindra, Golkar, NasDem, PKS, PKB, Demokrat, PAN, PPP, Perindo, dan PSI.

Keduanya memiliki 74 kursi dari 100 kursi di DPRD Sumut dan didukung 5.493.530 dari 7.351.389 suara sah pada Pemilu 2024.

Baca juga : KPU Sumut Gelar Pleno DPT dan Undi Nomor Paslon Gubsu Besok

Kemudian, paslon Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala diusung oleh partai PDI Perjuangan, Partai Gelora, Hanura, Partai Ummat dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

Keduanya memiliki 26 kursi dari 100 kursi di DPRD Sumut dan didukung 1.820.883 dari 7.351.389 suara sah pada Pemilu 2024.

Related Articles

Latest Articles