15.7 C
New York
Tuesday, September 24, 2024

Pilkada Serentak 2024, KPU Tetapkan Dua Pasangan Calon Akan Bertarung di Palas

Palas, MISTAR.ID

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Padanglawas (Palas) telah menetapkan dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Penetapan itu disampaikan langsung melalui acara penyerahan hasil penetapan pasangan calon, Minggu (22/9/24) di Kantor KPU Padanglawas.

Pasangan calon pertama yakni Putra Mahkota Alam Hasibuan-Achmad Fauzan Nasution. Paslon ini diusung 8 Partai. Masing-masing Partai Golkar, PKB, PKS, Nasdem, Hanura, PAN, PPP, serta Partai Demokrat dengan 22 Kursi DPRD.

Baca juga : Raker, Bawaslu Ingatkan Pengawasan dan Penanganganan Pelanggaran Pilkada di Palas

Paslon kedua yakni drg Ahmad Zarnawi Pasaribu CHt-Muhammad Ifdal Hasayangan Harahap. Pasangan ini diusung Partai Gerindra dan Partai Buruh dengan perolehan 6 kursi Partai Gerindra di DPRD Palas.

Acara penetapan calon ini juga dilanjutkan dengan rapat koordinasi pelaksanaan pengambilan nomor. KPU sendiri merencanakan pengambilan nomor urut dilakukan besok, Senin (23/9/24) di Aula Hotel Al Marwah Sibuhuan, pukul 14.00 WIB.

Beberapa teknis disampaikan Junaidi Hasibuan selaku Komisioner KPU divisi Teknis. Mulai dari pembatasan pendukung dan partai pengusung yang diperbolehkan masuk ke ruangan.

Related Articles

Latest Articles