16.3 C
New York
Sunday, September 22, 2024

KPU Resmi Umumkan 3 Paslon Bakal Bertarung di Pilkada Kota Medan

Medan, MISTAR.ID

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan resmi mengumumkan 3 pasangan calon (Paslon) yang bakal bertarung memperebutkan kursi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang.

Ketiga paslon itu di antaranya, yaitu Rico Tri Putra Bayu Waas dan Zakiyuddin Harahap yang diusung Partai Gerindra, NasDem, Golkar, PSI, Demokrat, PAN, PKB, dan Perindo.

Kemudian, Prof. Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani yang diusung PDI Perjuangan, Hanura, PPP, Partai Ummat, Gelora, PKN, Partai Buruh, dan PBB. Serta, Hidayatullah dan A. Yasyir Ridho Loebis yang diusung PKS.

Baca juga: Dinamika Pilkada Medan, Guru Besar UHN: Semua Kandidat Punya Peluang Sama

Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah, mengatakan setelah tahap penetapan ini, selanjutnya akan dilakukan pengundian atau pencabutan nomor urut yang akan digelar di Hotel Selecta pada Senin (23/9/24) pukul 19.00 WIB.

“Dalam pengundian nomor urut itu, seluruh paslon harus hadir, tidak boleh diwakilkan,” katanya di Kantor KPU Medan, Jalan Kejaksaan No. 37, Minggu (22/9/24).

Kemudian, lanjut Mutia, setelah pencabutan nomor urut, rentang waktu dari mulai 25 September 2024 hingga 23 November 2024 merupakan masa kampanye masing-masing paslon.

“Tanggal 25 September 2024 sampai 23 November 2024 adalah masa kampanye dan 27 November 2024 (masa) pemilihan,” jelasnya. (deddy/hm20)

Related Articles

Latest Articles