17.6 C
New York
Tuesday, September 24, 2024

Dokumen Paslon Ahmad Rizal Gagal Penuhi Syarat di KPU Labura

Labura, MISTAR.ID

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Labuhanbatu Utara mengumumkan hasil pemeriksaan berkas pasangan bakal calon bupati/wakil bupati atas nama Ahmad Rizal dan Darno, Minggu (22/9/24) dini hari.

Hasilnya, ada sejumlah dokumen bakal calon bupati Ahmad Rizal yang ditemukan tidak memenuhi syarat (TMS) walau telah melalui masa perbaikan yang diberikan lembaga tersebut kepadanya.

Hal itu dikatakan Ketua KPU Labura Adi Susanto didampingi keempat anggotanya kepada wartawan setelah mereka melakukan rapat pleno atas perbaikan berkas Paslon yang diusung PDI Perjuangan tersebut.

“Hasil kesimpulannya, ada beberapa dokumen dari bakal pasangan calon yang kita simpulkan itu tidak memenuhi syarat,” ujarnya yang pada kesempatan itu didampingi Komisioner Bawaslu Labura Juskanri Sihaloho, Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi.

Baca juga: Tiga Komisioner KPU Labura Sempat ‘Disandera’ Pendukung Paslon Bupati: Bentuk Intimidasi

Secara lebih rinci, Adi mengungkap dokumen yang tidak memenuhi syarat tersebut adalah ijazah. “Karena banyaknya masukan masyarakat dan kita tindaklanjuti. Dan, kita simpulkan memang tidak memenuhi syarat,” tegasnya.

Sementara untuk berkas calon wakil bupati yaitu Darno yang pada malam itu sempat hadir di KPU Labura, menurutnya, setelah pihaknya melakukan verifikasi dinilai memenuhi syarat.

Pada malam itu, KPU juga menyerahkan berkas berita acara hasil pemeriksaan berkas pasca perbaikan kepada Bawaslu yang diterima Juskanri Sihaloho. “Sebenarnya berita acara ini akan kita berikan kepada LO dan Bawaslu,” terangnya.

Baca juga: Ketua KPU Labura Nyatakan Berkas Bapaslon Rizal-Darno Lengkap

Namun karena LO (liaison officer) dari bapaslon Ahmad Rizal-Darno tidak ada di lokasi walau telah dipanggil dan dicari staf KPU, akhirnya berita acara hanya diserahkan kepada Bawaslu Labura.

Ditanya apakah masih ada peluang bagi bapaslon tersebut untuk memperbaiki atau melapor ke Bawaslu, Adi menyebutkan bahwa tahapan saat itu adalah pengumuman hasil pemeriksaan. Sedangkan apakah bapaslon itu melaporkan kepada pihak terkait, Adi mengatakan pihaknya menghargainya.

Pengumuman dan penyerahan berita acara hasil pemeriksaan dokumen pasca perbaikan itu dinantikan sejumlah massa yang hadir di KPU sejak Sabtu sore. Selain itu, sejumlah personil Polri dan TNI terlihat bersiaga di sana hingga Minggu dini hari. (sunusi/hm25)

Related Articles

Latest Articles