17.9 C
New York
Tuesday, September 24, 2024

Kapal Bom Marak di Perairan Pantai Barat, Aparat Terkesan Tutup Mata

Tapteng, MISTAR.ID

Penggunaan bahan peledak atau bom untuk menangkap ikan masih marak di Perairan Pantai Barat Provinsi Sumatera Utara (Sumut), namun Aparat Penegak Hukum (APH) terkesan tutup mata.

Pasalnya, ikan yang dibongkar di salah satu tangkahan di kawasan Kelurahan Pondok Batu, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) terang-terangan dibongkar pagi hari.

Informasi dihimpun di salah satu tangkahan di Pondok Batu, pada Sabtu (21/9/24) menyebutkan bahwa ikan yang dibongkar hanya terdiri dari beberapa jenis yang hidup di pinggiran pulau-pulau di Pantai Barat.

Baca juga:Penggunaan Bom Ikan Masih Beroperasi di Pantai Barat Tapteng

“Beberapa jenis ikan yang berhasil ditangkap dengan penggunaan bom seperti jenis ikan jumbo, gambolo (gembung), gabu dan beberapa jenis lainnya. Ikannya pun sudah pecah perutnya diduga karena terkena penggunaan bahan peledak,” kata salah seorang yang pernah ikut sebagai anak buah kapal (ABK) bom yang kini telah sadar dan beralih menjadi ABK kapal penangkap ikan legal.

Menurut lelaki yang mengaku berdomisili tak jauh dari lokasi tangkahan ikan tersebut, kalau dulunya kapal penangkap ikan berani bongkar ikan dari kapal pada malam dan dini hari.

“Namun saat ini mereka telah berani bongkar pada pagi hari. Tentu, kesannya aparat sudah tutup mata atau diduga sudah dibungkam pengusaha kapal,” ucap lelaki yang mengaku paham betul dengan praktek penggunaan bahan peledak untuk menangkap ikan.

Selain itu, lanjut dia sembari menunjukkan kapal yang berada di pinggiran dermaga kayu tangkahan, tak ada nampak alat jaring atau alat tangkap lainnya di kapal.

Baca juga: Kapal Bom Ikan Bebas Beroperasi, Hasil Tangkapan Dibongkar di Sibolga

“Kalau kapal pancing, jaring, atau jenis kapal ‘luka’, biasanya masih ada nampak di kapal. Anda lihat sendiri, bahwa tak ada alat tangkap yang nampak di kapal itu,” jelas pria berperawakan sedang dan tak ingin dipublikasikan identitasnya.

Beberapa karyawan dan pedagang yang ditanyai mistar.id mengakui bahwa ikan yang dibongkar dan dibeli merupakan hasil tangkapan dengan penggunaan bom.

“Memang ikan ini hasil tangkapan bom, tapi kami enggan bercerita. Ketahuan toke, kami bisa saja diberhentikan,” ucap lelaki yang mengaku ikut membongkar ikan dari kapal.

Sementara pedagang yang membeli ikan juga mengetahui yang dibelinya adalah hasil tangkapan ilegal. “Tapi karena saat ini ikan langka dan mahal, terpaksa juga kita beli dan segera laku terjual,” ucap inang-inang (sebutan pedagang ikan yang sering beli ikan di tangkahan dan menjualnya di pusat pasar ikan di Jalan Ahmad Dahlan, Kelurahan Aek Manis).

Sejumlah data dan fakta yang diungkapkan beberapa warga di tangkahan tersebut dinilai ada benarnya.

Baca juga:Diduga Dilempar Bom Molotov, Kapal Barang Terbakar di Asahan

Sebab Satuan Kerja (Satker) Pengawas Perikanan dan aparat lainnya yang berwenang untuk menertibkan penggunaan kapal penangkap ikan ilegal tersebut, berkantor dan lokasinya tak jauh dari tangkahan, namun terkesan tutup mata.

Beberapa waktu lalu, mistar.id berusaha mengkonfirmasi masalah ini belum juga berhasil menjumpai Kepala Satker Pengawas Perikanan yang berkantor di lokasi Pelabuhan Perikanan Sibolga (PPN) di Kelurahan Pondok Batu.

“Pak Kasatker Pengawas Perikanan sedang tak ada di kantor. Beliau sedang tugas luar. Kami tak berwenang memberikan jawaban,” ucap beberapa staf yang menggunakan pakaian dinas biru tersebut. (poltak/hm16)

Related Articles

Latest Articles