19.2 C
New York
Thursday, September 26, 2024

Polda Sumut: Berkas Perkara yang Menjerat Erwin Lubis Masih Dilengkapi Penyidik

Medan, MISTAR.ID

Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Krimsus) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), hingga saat ini masih berusaha melengkapi petunjuk dari Jaksa dalam kasus yang menjerat mantan Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, dalam kasus dugaan suap dan korupsi dalam tahapan seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Mandaling Natal, sudah ada 6 orang tersangka yang berkas perkaranya sudah masuk tahap II (P-22).

Sementara untuk tersangka Erwin Efendi Lubis, tim penyidik masih melengkapi berkas dan petunjuk-petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Enam tersangka sudah tahap II, tinggal satu lagi tersangka (Erwin Efendi Lubis) salam tahapan pelengkapan berkas,” ujar Kombes Hadi, Kamis (19/9/24).

Baca juga: Polda Sumut Jadwalkan Pemeriksaan 3 Tersangka Baru Kasus Pungli PPPK Langkat

Namun perwira menengah Polri itu enggan menjelaskan apa saja petunjuk dari JPU yang saat ini hendak dilengkapi oleh pihaknya.

Untuk diketahui, dalam dugaan suap seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Mandailing Natal, Polisi menetapkan 7 tersangka, termasuk Erwin Efendi Lubis yang kala itu menjabat sebagai ketua DPRD Madina.

Enam tersangka dan barang bukti sudah dikirim ke Kejaksaan pada 1 Agustus lalu untuk segera diadili. Sementara cuma Erwin sendiri yang belum dilimpahkan Polisi.

Baca juga: Plt Bupati Pastikan Seleksi PPPK Labuhanbatu Berlangsung Murni

Adapun keenam tersangka yang kini menghadapi persidangan ialah Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Madina, Dollar Hafriyanto Siregar, Kepala BKD inisial AHN, Kasi Dikdas inisial HS, Bendahara Disdik berinisial SD, Kasubbag Umum inisial ISB dan Kasi Dik Paud inisial DM.

Awalnya, Polisi menangkap Dollar dan menetapkannya sebagai tersangka. Dollar meminta sejumlah uang ke peserta seleksi PPPK. Total uang yang diminta Dollar itu sekitar Rp580 juta. (matius/hm25)

Related Articles

Latest Articles