19 C
New York
Wednesday, September 18, 2024

Konflik Penggarap vs Geng Motor di Selambo, Kapolres: Semua Diproses

Medan, MISTAR.ID

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun buka suara terkait dengan konflik agraria di Jalan Selambo, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.

Teddy mengatakan ada dua kelompok geng motor yang bertikai, yakni geng motor Neleng dan geng motor dari masyarakat penggarap.

“Geng motor kelompok Neleng melakukan pengrusakan kantor forum (masyarakat penggarap) dan melakukan pembakaran 3 unit sepeda motor,” kata Kapolrestabes Medan, Rabu (18/9/24).

Baca juga:Selain Sepeda Motor, Angkot Dihancurkan di Selambo Percut Sei Tuan

Ia mengatakan berkat kehadiran aparat keamanan, kelompok geng motor pun melarikan diri.

“Namun dalam perjalanannya menimbulkan isu yang menggerakkan kelompok geng motor Neleng ini adalah Kadus. Sehingga dari masyarakat forum ini melakukan kekerasan dengan menggerakkan geng motor dari kelompok forum, nama geng motornya ini Kami,” kata Teddy .

Lanjut Teddy, geng motor Kami juga melakukan sejumlah pengrusakan di sekitar lokasi.

“Pengrusakan dan pelemparan terhadap rumah Kadus Selambo Dusun III atas nama Ayub Marbun yang kemarin dirusak. Lalu pengrusakan di rumah lain, yaitu rumah Hendro Simamora, lalu rumah Salim Sinambela, dan juga melakukan penganiayaan keluarga pak Salim Sinambela ini, Rahmad Sinambela ini ada luka pada bagian tangan kiri dan bagian telinga,” ungkapnya.

Baca juga:Mencekam, Posko dan Sepeda Motor di Selambo Percut Sei Tuan Dibakar

Tidak cuma dari geng motor Kami, dikatakan Teddy bahwa kelompok forum juga melakukan pengrusakan satu unit sepeda motor. Pihaknya pun akan memproses semua laporan yang ada terkait kejadian tersebut.

“Berikutnya dari kelompok forum ada melakukan pengrusakan satu sepeda motor. Terakhir ada laporan yang dibuat ke Sat Reskrim Polrestabes Medan. Jadi kita semua akan memproses beberapa kejadian yang dilakukan oleh oknum-oknum ini. Baik oknum geng motor, baik oknum forum, maupun dari oknum yang lainnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Polrestabes Medan juga telah standby di lokasi untuk mencegah kericuhan terulang.

“Kita sudah melakukan upaya persuasif agar persoalan ini, persoalan tanah garapan ini harus dibahas bersama-sama. Kita akan memanggil PTP, kita akan memanggil pemerintah daerah,”ujarnya.(putra/hm17)

Related Articles

Latest Articles