19.3 C
New York
Wednesday, September 18, 2024

Polda Sumut: Perkara Zahir Masih Proses Kelengkapan Berkas

Medan, MISTAR.ID

Berkas perkara yang menjerat calon Bupati Batubara, Zahir hingga saat ini masih bergulir di tahap P-19 di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Awalnya berkas perkara Zahir pertama kalinya dilimpahkan oleh penyidik pada 15 Agustus 2024 lalu. Namun, setelah diteliti Jaksa kembali mengembalikan berkas perkara mantan Bupati Batubara Periode 2018-2023 untuk diteliti kembali.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, saat ini pihaknya sedang melengkapi petunjuk dari Jaksa yang ditunjukkan kepada penyidik Polda Sumut.

“Untuk saat ini berkasnya, penyidik saat ini sedang melengkapi petunjuk-petunjuk dari Jaksa,” ujar Hadi Rabu (18/9/24).

Baca juga: Zahir Ditahan, KPU Sumut: Status Tersangka Tak Batalkan Pencalonan Bupati

Kata Hadi, setelah petunjuk-petunjuk itu sudah dianggap lengkap. Maka penyidik Ditkrimsus Polda Sumut, akan mengirimkan kembali berkas tersebut untuk diteliti Jaksa.

Namun, mantan Kapolres Nufron Biak Papua tidak bisa memastikan kapan berkas tersebut akan dikembalikan ke Jaksa oleh penyidik.

“Kita tunggu aja, jika sudah lengkap maka akan dikirim ke Jaksa,” ujarnya singkat.

Untuk diketahui, Zahir merupakan salah satu calon Bupati Batubara yang akan bertarung dalam Pilkada tahun ini di wilayah Kabupaten Batubara.

Zahir juga sudah mendaftar dirinya sebagai calon Bupati di Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada tanggal 28 Agustus 2024 lalu, dan didukung oleh sejumlah Partai Politik.

Baca juga: PDIP Sebut Penangkapan Zahir Sebagai Kriminalisasi dan Politisasi

Usai resmi mendaftar sebagai bakal calon Bupati, langkah Politik Politisi Partai PDI Perjuangan itu tidak berjalan mulus. Pasalnya, pada tanggal 3 September lalu dia diamankan paksa oleh Tim Penyidik Ditkrimsus Polda Sumut.

Related Articles

Latest Articles