19.7 C
New York
Wednesday, September 18, 2024

Polsek Firdaus Tangkap Seorang Pengedar Sabu

Sergai, MISTAR.ID

Polsek Firdaus menangkap pria berinisial RG alias D (35) warga Dusun XVI Kampung Samben, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) yang diyakini sebagai pengedar sabu, Selasa (17/9/24) sore.

RG ditangkap menindakalanjuti informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi gelap narkotika jenis sabu di belakang rumah warga yang terletak di Dusun XVI, Kampung Samben Desa Sei Bamban, Kabupaten Sergai.

Ps Kasi Humas Polres Sergai, Ipda Nauli Siregar mengatakan, pelaku ditangkap saat sedang menunggu pembeli. “Pelaku sempat berusaha kabur hingga ke dalam kebun sawit milik warga, dan melemparkan tasnya ke arah sawah,” ujarnya, Rabu (18/9/24).

Baca Juga : Polsek Firdaus Tangkap Pelaku Pencurian di Desa Cempedak Lobang

Pelaku akhirnya bisa ditangkap, petugas mendapatkan barang bukti berupa uang senilai Rp150.000. Selain itu, dari tangannya juga disita handphone, dan sejumlah barang bukti sabu.

“Pelaku mengaku sabu tersebut didapatnya dari salah satu bandar besar narkoba di Tanjung Beringin berinisial I,” ucapnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti telah diboyong ke Polsek Firdaus untuk proses lebih lanjut. Pelaku dijerat UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (damanik/hm24)

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles