20.3 C
New York
Sunday, September 15, 2024

Lagi Muat Kayu, Tersangka Pencuri Cangkul Jonder Diringkus Polres Batu Bara

Batu Bara, MISTAR.ID

Seorang pria inisial BS alias Ulek (24) warga Dusun 1 Desa Mekar Baru Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batu Bara diringkus Unit Resum Satreskrim Polres Batu Bara saat memuat kayu rambung di Desa Siajam, Kecamatan Sei Balai.

Dia diringkus atas kasus dugaan pencurian cangkul jonder milik Muliono Sugiharno Liyan warga Dusun 1 Desa Mekar Baru.

“Iya. Tersangka kita ringkus saat bekerja memuat kayu di Desa Siajam pada Jumat (13/9/24) sore,” ucap Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Enand H Daulay, Minggu (15/9/24).

Baca juga: Polres Batu Bara Ringkus Komplotan Pencurian Toko Swalayan Antar Provinsi, 3 Ditembak

Dikatakan Daulay, tersangka melakukan pencurian cangkul jonder seharga Rp15 juta pada Rabu (10/7/24) sekira Pukul 16.00 WIB.

Kepada petugas tersangka mengakui perbuatannya. Atas pengakuan tersebut, tersangka diboyong ke Sat Reskrim Polres Batu Bara guna proses hukum lebih lanjut.

“Kita tengah melakukan pengembangan untuk mendapatkan barang bukti dan tersangka lain yang ikut melakukan pencurian,” tutupnya. (ebson/hm20)

Related Articles

Latest Articles