18.8 C
New York
Saturday, September 14, 2024

Lakban Sabu di Lingkar Ban Motor, Dua Warga Simalungun Ditangkap di Siantar

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Dua pria warga Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun berinisial SS (45) dan NS (31) ditangkap Personel Satnarkoba Polres Pematangsiantar, Rabu (11/9/24).

Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP Jonny Pasaribu mengatakan penangkapan dua pelaku itu berdasarkan informasi masyarakat, yang kemudian ditindaklanjutinya.

Dia mengatakan kedua pria itu ditangkap saat melintas menggunakan sepeda motor di Jalan Melati Kelurahan Simarito Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.

Baca juga : Kurir Sabu Wanita Ditangkap Sat Narkoba Polres Siantar

“Penangkapan kita lakukan dari informasi awal masyarakat. Informasinya ada peredaran narkoba di Jalan Melati,” ucap Kasat, Sabtu (14/9/24) sore.

Saat penangkapan, polisi menemukan sejumlah barang bukti, seperti 2 paket narkotika jenis sabu, dengan berat bruto 10,44 Gram. Polisi juga menyita sepeda motor yang digunakan pelaku, uang 55 ribu dan sebuah gunting.

“Jadi sabu ini kita temukan di lingkar ban motor, mereka lakban di situ,” ucap Kasat.

Baca juga : Miliki Sabu, Dua Warga Simalungun Ditangkap Polisi di Pematangsiantar

Kedua warga Simalungun itu diamankan dan dibawa ke Ruang Sat Reserse Narkoba untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lanjutan.

“Tersangka sudah kita amankan untuk pengembangan dan diproses,” tandasnya. (roland/hm18)

Related Articles

Latest Articles