18 C
New York
Friday, September 13, 2024

Dua Pelaku Spesialis Curanmor Ditembak Polisi

Medan, MISTAR.ID

Dua orang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) ditembak polisi. Keduanya yakni AR (21) warga Jalan Bunga Kantil Kecamatan Medan Selayang dan RA (23) warga Jalan Bunga Cempaka Kecamatan Medan Selayang.

Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gumanti Hutabarat mengatakan kedua pelaku ini merupakan spesialis curanmor di kos-kosan.

Sedikitnya Polsek Sunggal telah menerima dua laporan kehilangan sepeda motor. Dari laporan itu petugas pun melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus keduanya.

Baca juga : Tiga Pelaku Curanmor Ditembak Polisi di Tiga Lokasi Berbeda

“Dalam perkara ini ada dua Laporan Polisi yang menjadi dasar pengungkapan ini,” kata Bambang Gunanti, Jumat (13/9/24).

Saat akan dilakukan pengembangan, lanjutnya, keduanya sempat melawan dan berupaya hendak kabur. Petugas pun memberikan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan satu kaki masing-masing pelaku.

Baca juga : Pencuri Sepeda Motor di Depan Masjid Tanjung Morawa Ditembak Polisi

Dari pengungkapan itu petugas juga mengamankan barang bukti sebuah jaket, satu kunci leter T, satu kunci L yang sudah dimodifikasi, tiga buah anak kunci, sebuah flashdisk rekaman CCTV dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy.

“Kedua pelaku dikenakan pasal 363 ayat (2) KUHPidana, dengan ancaman hukuman selama-lamanya 9 tahun penjara,” pungkasnya. (putra/hm18)

Related Articles

Latest Articles