17.1 C
New York
Friday, September 13, 2024

KPK Temukan Mobil Harun Masiku Parkir di Apartemen Berisi Dokumen

Jakarta, MISTAR.ID

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mobil yang terparkir bertahun-tahun milik Harun Masiku di salah satu apartemen yang ada di Thamrin Residence Jakarta Pusat pada Juni lalu.

Saat memeriksa mobil tersebut, penyidik menemukan beberapa dokumen dari mobil tersangka kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024, tersebut.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu tidak menjelaskan dengan detail apa dokumen yang ditemukan, namun ia memastikan mobil itu parkir sekitar dua tahun.

“Sudah terparkir selama 2 tahun,” ujarnya pada Kamis (12/90/24).

Baca juga:Terkait Harun Masiku, Hasto Siap Penuhi Panggilan KPK di Bulan Juli

Sebelumnya, Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango menjelaskan bahwa penemuan mobil Harun tersebut menjadi bukti keseriusan lembaga antirasuah tersebut dalam mencari Harun yang buron selama lima tahun.

Adapun Harun selaku mantan calon legislatif PDIP menghadapi hukum setelah diduga menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan supaya dirinya bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR namun meninggal dunia.

Ia diduga menyiapkan uang pelicin sekitar Rp850 juta supaya dirinya bisa melenggang ke Senayan. Dalam kasus ini ada dua orang lain yang terlibat, yaitu orang kepercayaan Wahyu yang bernama Agustiani Tio Fridelina dan Saeful Bahri.(cnn/hm17)

Related Articles

Latest Articles