16.2 C
New York
Wednesday, September 11, 2024

Ketua FSPMI Sumut Tolak Wacana Pemotongan Gaji untuk Program Pensiun Tambahan

Medan, MISTAR.ID

Pemerintah Indonesia tengah menggodok rencana untuk memberlakukan potongan gaji wajib bagi pegawai swasta guna mendanai program pensiun tambahan.

Kebijakan ini merupakan turunan dari undang-undang nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), potongan gaji ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masa tua para pekerja, mengingat manfaat pensiun yang diterima saat ini masih jauh dari standar ideal.

Baca juga : Memberatkan Pengusaha dan Pekerja, Iuran Tapera Ditolak

Meski demikian, implementasi kebijakan ini masih menunggu peraturan pemerintah yang lebih rinci.

Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumut, Willy Agus Utomo menyatakan penolakannya terhadap rencana pemerintah untuk memberlakukan potongan gaji wajib bagi pegawai swasta guna mendanai program pensiun tambahan tersebut.

Related Articles

Latest Articles