18.5 C
New York
Wednesday, September 11, 2024

Kacabdis Pastikan Hak Pendidikan Korban dan Pelaku Seksual di Dairi Terpenuhi

Dairi, MISTAR.ID

Kepala Cabang Dinas (Kacabdis) wilayah IV Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Salman mengaku sangat prihatin dan menyayangkan terjadinya peristiwa kekerasan seksual yang dialami siswi SMP di Dairi.

Salman mengatakan jika pihaknya saat ini tengah menunggu laporan lengkap dari pihak sekolah. Di sisi lain, Dinas Pendidikan juga memastikan korban dan pelaku yang masih berstatus pelajar tetap mendapatkan hak pendidikan mereka.

“Kita menunggu laporan lengkap dari pihak sekolah. Kita juga menunggu tindakan apa yang diambil pihak sekolah. Kita meminta pihak sekolah tetap memperhatikan hak pendidikan korban dan pelaku karena masih pelajar. Ini demi masa depan mereka,” jelas Salman, Selasa (10/9/24).

Sedangkan dari aspek hukum, masih kata Salman, kasus ini sepenuhnya ditangani pihak berwajib.

Baca juga: Kekerasan Seksual Terhadap Siswi SMP, Polres Dairi Diminta Gunakan UU No 12 Tahun 2022

Sedangkan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Dairi, dr Ruspal Simarmata, mengatakan jika pihaknya telah mendampingi siswi SMP yang menjadi korban kekerasan seksual.

“UPT PPA sudah menghampiri keluarga korban untuk melakukan pendampingan. Selain korban, para pelaku juga turut didampingi karena masih anak di bawah umur,” kata dr Ruspal.

Dilanjutkannya, pendampingan sendiri dipastikan hanya sebatas pemulihan psikologi korban dan pelaku.

“Soal proses hukum itu ranah polisi,” lanjut Ruspal.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Meetson Sitepu mengatakan jika para tersangka saat ini masih menjalani proses pemeriksaan.

“Masih dalam proses meminta keterangan saksi-saksi,” kata Meetson. (manru/hm20)

Related Articles

Latest Articles