18.5 C
New York
Monday, September 9, 2024

Viral Puluhan WNI Minta Tolong Dibebaskan dari Myanmar

Jakarta, MISTAR.ID

Puluhan Warga Negara Indonesia (WNI) diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myawaddy, Myanmar. Dari sebuah video yang beredar, para korban memohon bantuan pemerintah Indonesia segera membebaskan mereka.

Kementerian Luar Negeri RI, Retno Marsudi, saat ini sedang berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon, Myanmar, untuk menyelidiki kasus tersebut. Berdasarkan informasi, para korban mengatakan jika mereka awalnya dijanjikan pekerjaan di Thailand.

Namun, korban mengakui bahwa mereka dipaksa bekerja selama 15 jam sehari tanpa bayaran. Mereka juga mengungkapkan bahwa mereka akan mendapat penyiksaan, seperti disetrum, jika korban tidak bekerja sesuai target.

Baca juga: Pembayaran Hak Korban di Kasus TPPO Belum Maksimal

“KBRI Yangon telah melakukan koordinasi dengan otoritas Myanmar. Kami juga melakukan komunikasi informal dengan jaringan yang ada di Myawaddy,” kata Retno, dilansir dari CNN Indonesia, Senin (9/9/24).

Sejak 2020 hingga Maret 2024, Kemlu dan perwakilan RI menangani 3.703 WNI yang terlibat penipuan online. Khusus untuk Myanmar, selama 2024 terdapat 107 pengaduan, dengan 44 korban sudah berhasil dipulangkan ke Indonesia.

“Kami mengimbau para WNI agar lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak dilengkapi visa kerja resmi. Pastikan untuk meminta informasi resmi melalui Kemenaker, BP2MI, atau Disnaker sebelum berangkat,” jelasnya. (cnn/hm20)

Related Articles

Latest Articles