14.9 C
New York
Sunday, September 8, 2024

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Silimakuta

Simalungun, MISTAR.ID

Tim Opsnal Polsek Saribu Dolok menangkap Raudin Antonius Sinaga (44), terduga penyalahguna narkotika jenis sabu di Dusun Bintang Mariah, Nagori Sinar Baru, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun.

Hal itu dibenarkan Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldy Pane saat dikonfirmasi mistar.id, Minggu (8/9/24). Dia mengatakan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas pelaku.

Petugas yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Saribu Dolok, Ipda D. Surbakti, segera menuju lokasi dan mengamankan Raudin pada Kamis (5/9/24) sekitar pukul 20.00 WIB.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan dua bungkus plastik klip berisi sabu seberat 1,47 gram, alat hisap sabu (bong), kaca pirex, senter kepala, mancis, serta uang tunai Rp 266.000. Raudin mengakui barang bukti tersebut miliknya dan ia berencana menjual sabu tersebut.

Baca juga: Polres Simalungun Tangkap Kakek Pengedar Sabu, Airsoft Gun Turut Diamankan

“Dukungan dari seluruh elemen masyarakat sangat kami harapkan untuk bersama-sama memerangi bahaya narkotika,” ujarnya

Polisi juga mengungkap bahwa sabu itu diperoleh dari pria berinisial LO, warga Desa Bintang Mariah, Kecamatan Dolok Masagal. Kasus ini akan dikembangkan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Tersangka beserta barang bukti kini ditahan di Kantor Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk penyidikan lebih lanjut. (indra/hm20)

Related Articles

Latest Articles